Download Winrar Gratis

Sabtu, 26 November 2011

Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintah SBY-JK




Data dan janji-janji SBY-JK  telah dituangkan dalam Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004 -2009 atau RPM  (Sumber Bappenas). Data-data apakah selama 4 tahun ini, bidang-bidang yang dikatakan turun benar-benar turun, dan prestasi naik benar-benar naik. Janji ini lalu saya bandingkan dengan data pencapaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah, apakah janji terpenuhi, janji tercapai, atau sebaliknya belum berhasil membawa janji-janji dalam memajukan bangsa ini. Data ini hanya menunjukkan apakah iklan dan pembentukan opini yang sudah beredar di masyarakat merupakan realitas absolut atau realitas relatif dan semu.

Data Harga Bahan Bakar Minyak 2004 vs 2009 (Naik)

Harga
2004
2009
Catatan
Minyak Mentah Dunia / barel
~ USD 40
~ USD 45
Harga hampir sama
Premium
Rp 1810
Rp 4500
Naik 249%
Minyak Solar
Rp 1890
Rp 4500
Naik 238%
Minyak Tanah
Rp 700
Rp 2500
Naik 370%

Dengan kondisi harga minyak yang sudah turun dibawah USD 50 per barel, namun harga jual premium yang masih Rp 4500 per liter (sedangkan harga ekonomis ~Rp 3800 per liter). Maka sangat ironis bahwa dalam kemiskinan, para supir angkot harus mensubsidi setiap liter premium yang dibelinya kepada pemerintah. Sungguh ironis ditengah kelangkaan minyak tanah, para nelayan turut mensubsidi setiap liter solar yang dibelinya kepada pemerintah. Dalam kesulitan ekonomi global, pemerintah bahkan memperoleh keuntungan Rp 1 triluin dari penjualan premium dan solar kepada rakyatnya sendiri. Inilah sejarah yang tidak dapat dilupakan. Selama lebih 60 tahun merdeka, pemerintah selalu membantu rakyat miskin dengan menjual harga minyak yang lebih ekonomis (dan rendah), namun sekarang sudah tidak lagi rakyatlah yang mensubsidi pemerintah.

Pertumbuhan Ekonomi 2004-2009 (Turun)
Berdasarkan janji kampanye dan usaha untuk merealisasikan kesejahteraan rakyat, pemerintah SBY-JK selama 4 tahun belum mampu memenuhi target janjinya yakni pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6.6%. Sampai tahun 2008, pemerintah SBY-JK hanya mampu meningkatkan pertumbuhan rata-rata 5.9% padahal harga barang dan jasa (inflasi) naik di atas 10.3%. Ini menandakan secara ekonomi makro, pemerintah gagal mensejahterakan rakyat. Tidak ada prestasi yang patut diiklankan oleh Demokrat di bidang ekonomi.

Pertumbuhan
Janji Target
Realisasi
Keterangan
2004
ND
5.1%

2005
5.5%
5.6%
Tercapai
2006
6.1%
5.5%
Tidak tercapai
2007
6.7%
6.3%
Tidak tercapai
2008
7.2%
6.2%
Tidak tercapai
2009
7.6%
~5.0%
Tidak tercapai *

Keterangan dan sumber data:
Realisasi 2009 merupakan prediksi pertumbuhan yang dirilis oleh Menkeu.
Janji Target Pertumbuhan Ekonomi : RPM 2004-2009
Realisasi Pertumbuhan Ekonomi : BPS RI – GDP (hal 1-3)
Tidak tercapainya angka pertumbuhan ekonomi di atas 6.6% menyebabkan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran tidak dapat dicapai oleh pemerintah sesuai dengan janji dan targetnya. Padahal, strategi utama pembangunan ekonomi untuk mengentas kemiskinan dan pengangguran adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdimensi pemerataan melalui penciptaan lingkungan usaha yang sehat. Sehingga, jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya nyaris tidak berkurang.

Tingkat Inflasi 2004-2009 (Naik)
Inflasi adalah kemerosotan nilai uang yang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang. Semakin tinggi tingkat inflasi, maka harga barang dan jasa akan semakin mahal. Semakin mahal harga barang dan jasa, berarti semakin sulit masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara alami, setiap tahun inflasi akan naik. Namun, pemerintah akan dikatakan berhasil secara makro ekonomi jika tingkat inflasi dibawah angka pertumbuhan ekonomi. Dan faktanya adalah inflasi selama 4 tahun2 kali lebih besar  dari pertumbuhan ekonomi.

Tingkat Inflasi
Janji Target
Fakta
Catatan Pencapaian
2004

6.4%

2005
7.0%
17.1%
Gagal
2006
5.5%
6.6%
Gagal
2007
5.0%
6.6%
Gagal
2008
4.0%
11.0%
Gagal

Selama 4 tahun pemerintahan, Demokrat yang terus mendukung SBY tidak mampu mengendalikan harga barang dan jasa sesuai dengan janji yang tertuang dalam kampanye dan RPM yakni  rata-rata mengalami inflasi 5.4% (2004-2009) atau 4.9% (2004-2008). Fakta yang terjadi adalah harga barang dan jasa meroket dengan tingkat inflasi rata-rata 10.3% selama periode 2004-2008. Kenaikan harga barang dan jasa melebihi 200% dari target semula. Sehingga, jelas ini bukanlah bagian prestasi ekonomi yang perlu dibanggakan oleh iklan Partai Demokrat.

Jumlah Penduduk Miskin
Salah tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan rakyat yang tercatup dalam UUD 1945. Fenomena kemiskinan merupakan hal yang tidak bisa dihindar meskipun di negara semaju Amerika, Jepang, Jerman dan Korea. Yang menjadi tolak ukur adalah seberapa besar rasio penduduk miskin di suatu negara dan seberapa banyak angka kemiskinan yang mengancam harkat dan martabat manusia yang seutuhnya.
Dalam kampanye dan janji SBY-JK yang tertuang dalam RPM 2004-2009, SBY gagal besar dalam mengentaskan angka kemiskinan. Jika nilai A = 80, B=70, C=60, dan D=50, maka pemerintah SBY-JK dalam mengentaskan kemiskinan mendapat nilai D alias gagal.
Berikut saya kutip janji pemerintah dalam RPM 2004-2009 (Bagian 4 halaman 1)
Sasaran pertama adalah pengurangan kemiskinan dan pengangguran dengan target  berkurangnya persentase penduduk tergolong miskin dari 16,6 persen pada tahun 2004 menjadi 8,2 persen pada tahun 2009 dan berkurangnya pengangguran terbuka dari 9,5 persen pada tahun 2003 menjadi 5,1 persen pada tahun 2009.
Penduduk Miskin
Jumlah
Persentase
Catatan
2004
36.1 juta
16.6%

2005
35.1 juta
16.0%
Februari 2005
2006
39.3 juta
17.8%
Maret 2006
2007
37.2 juta
16.6%
Maret 2007
2008
35.0 juta
15.4%
Maret 2008
2009

8.2% ????

Sumber data:
Janji Menurunkan Angka Kemiskinan : RPM 2004-2009
Fakta Angka Kemiskinan : BPS 2008
Data-data di atas merupakan data dari lembaga pemerintah yakni Badan Pusat Statistik yang menunjukan angka kemiskinan Indonesia. Jelas, dengan kondisi ekonomi saat ini, janji SBY bersama Demokrat untuk mengurangi angka kemiskinan hingga 8.2% pada tahun 2009 hanyalah sekadar janji yang tidak realistis atau tidak sungguh-sungguh dalam mengelola negara. Hal ini sangatlah tidak efisien bagi pengelola negara ini, dari anggaran Rp 370 triliun (2004) menjadi lebih Rp 1.000 triliun (2008), pemerintah hanya mampu menurunkan 1.1 juta jiwa penduduk miskin. Anggaran yang naik lebih 270 persen hanya mampu menurunkan 3% penduduk miskin. Apakah ini merupakan prestasi??? Anggaran yang besar yang diperoleh pajak rakyat dan hasil kekayaan alam Indonesia tidak mampu mensejahterakan rakyat, namun hanya mampu mensejahterakan para konglomerat, pejabat pemerintah dan para dewan terhormat. Salah satu faktor adalah inefisiensi anggaran seperti tetap mensubsidi pengusaha kaya dan pemilik modal asing [klik ini untuk informasi lanjut].
*catatan:
Angka penduduk miskin pada tahun 2008 merupakan hasil perhitungan hingga Maret 2008, padahal pada bulan Mei 2008 terjadi kenaikan harga BBM hingga 30% yang menambah angka kemiskinan (jauh di atas 35 juta jiwa). Dan meskipun pada bulan Desember dan Januari terjadi penyesuian harga BBM, jumlah penduduk miskin masih tinggi ketika begitu banyak pekerja yang di PHK. Bahkan berdasarkan perhitungan Universitas Gadjah Mada, jumlah rakyat miskin hingga September 2008 mencapai 36,8 juta.
Selain itu, sangat ironis bahwa pemerintah masih menggunakan standar penduduk miskin yakni masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah USD 1 per hari. Padahal, dari anjuran dan standar Bank Dunia, standar penduduk miskin adalah berpenghasilan dibawah USD 2 dolar per hari. Jika pemerintah mau dengan jujur menggunakan standar tersebut, maka hampir 100 juta penduduk Indonesia adalah golongan miskin. Namun, rupanya pemerintah  saat ini tidak mau mengakui hal yang tidak benar ini.

Turunkah Harga Kebutuhan Pokok  Secara Absolut Seperti diiklan Partai Demokrat?
Dalam iklannya, Partai Demokrat sengaja mengambil kurun waktu tertentu dalam menampilkan penurunan harga barang seperti hanya melihat frekuensi penurunan BBM, perbedaan harga minyak goreng saat ini dan seterusnya. Sekarang saya hanya ingin menunjukkan perbedaan harga kebutuhan pokok sebelum dan setelah kinerja SBY yang terus didukung oleh Parta Demokrat dalam iklannya.
Berikut harga beberapa sembako (harganya dibawah rata-rata pada tahun 2009)
Harga Barang dan Jasa
2004 (Rp)
2009 (Rp)
Keterangan
Minyak Goreng per liter
5000
7000
Naik 40%
Beras per kilogram
3000
4700
Naik 55%
Telur per kg
7000
12000
Naik 70%
Terigu
3500
6500
Naik 85%
Tarif Angkutan Ekonomi
81 per Km
150 per Km
Naik 86%
Semua harga barang dan jasa naik selama 4 tahun (terbukti dengan tingkat inflasi rata-rata di atas 10% per tahun), kecuali tarif telekomunikasi yang turun lebih 80% dan harga komoditi elektronik yang mengikuti “Moore Law“. Sehingga, janganlah menipu masyarakat dengan iklan pembodohan yang berusaha mengiring opini masyarakat bahwa Demokrat bersama SBY berhasil besar dalam bidang ekonomi..

Standar Penduduk Miskin Rp 6000 per hari = Standar Pemiskinan Rakyat
Selama pemerintah masih menggunakan standar penduduk miskin adalah penduduk yang berpenghasilan  Rp 6000 (masih dibawah 1 USD) per hari jauh dibawah 2 USD yang distandarkan oleh Bank Dunia, maka masyarakat Indonesia akan sulit bebas dari penjara kemiskinan. Pemerintah secara tidak langsung memiskinkan masyarakat dengan angka standar kehidupan yang masih rendah, disisi lain harga barang dan jasa terus naik.
Yang sangat menyedihkan adalah standar penduduk miskin yang digunakan oleh BPS adalah Rp.182.636,- per kapita per bulan pada pengumanan Maret 2008. Ini berarti pemerintah menekan belanja masyarakat miskin hanya Rp 6000 per hari. Sungguh Rp 6000 per hari bukanlah angka yang layak dikatakan miskin, tapi sesungguhnya adalah masyarakat yang sangat miskin dan  melarat. Angaran 6000 per hari  hanya cukup untuk membeli 1/4 kg beras (1250), gas (1000), 2 telur (2300), dan sisanya apakah cukup untuk membiayai listrik, air bersih, susu, tempat tinggal, sandang, pendidikan dan transportasi????
Jelas sekali, pemerintah hanya mempermainkan data standar kemiskinan hanya untuk menjaga citra agar tidak terburuk. Dengan standar ini, pemerintah dengan enteng memikirkan masalah pengentasan kemiskinan. Toh, standar penduduk miskin sudah diturunkan jauh dari realita kesengsaraan masyarakat. Angka yang seharus di atas 1 USD (lebih 10.000 per hari), pemerintah hanya sanggup dengan Rp 6000 per hari.
Walaupun dengan standar kemiskinan yang memiskinkan masyarakat ini, tetap saja ada 35 juta jiwa penduduk Indonesia yang tidak mampu mengeluarkan uang Rp 6000 per hari untuk memenuhi nasi, sayur, lauk, penerangan, transportasi, rumah, sandang, apalagi gizi dan kesehatan. Sehingga, wajarlah ribuan orang berbondong-bondong membanjiri si “dukun cilik” Jombang, dik. M. Ponari………. Tidak ada cadangan dana untuk pengobatan apalagi pemenuhan gizi seperti susu.

Disparitas Miskin dan Kaya
Ada lebih 35 juta penduduk Indonesia yang tidak mampu mengeluarkan 6000 rupiah per hari untuk memenuhi pangan, sandang dan papannya. Hal ini sangatlah kontras dengan penghasilan yang diterima oleh para pejabat kita. Hal ini pun menjadi sangat tidak manusiawi, jika kita masih memiliki sifat boros dan menghambur-hamburkan uang dari orang tua kita atau penghasilan kita hanya untuk bersenang-senang, disisi lain masih ada 35 juta orang yang sulit memenuhi kebutuhan premiernya.
Mungkin bagi sebagian orang akan menganggap Rp 6000 hanya angka yang kecil karena uang sekecil itu hanya untuk uang jajan sehari-hari. Kita cenderung memenuhi semua keinginan kita, padahal belum tentu hal yang kita inginkan adalah hal yang kita butuhkan. Dengan tulisan ini, saya mengajak kita semua untuk belajar berhemat dan menghargai semua yang kita miliki dengan bijak, dan bantulah masyarakat-masyarakat miskin dengan membantu menyekolahkan anak-anak mereka, membeli susu, telur untuk memenuhi gizi mereka. Daripada Anda hanya berjalan-jalan menghabiskan puluhan ribu, lebih baik Anda pikirkan kembali…..35 juta pasang mata masih mencari dan meratap makan dan hidup seadanya.
Bagi parpol, saya juga sangat prihatin. Jutaan rupiah dianggarkan untuk satu slot iklan politik, milyaran rupiah dalam seminggu hingga puluhan bahkan miliaran rupiah iklan sementara lebih 35 juta orang hidup terkatung-katung. Puluhan triliun dana untuk pemilu, namun jika para caleg dan pemimpin hanya memikirkan uang dan kekuasaan, ini menjadi penghinaan sekaligus pengecewaan masyarakat kita. Terlebih, jika iklan-iklan yang ditayangkan tidak mencerminkan realitas absolut yang sesungguhnya terjadi di masyarakat. Jika hanya ingin menampilkan realitas relatif dan subjektif, maka dana miliaran iklan tersebut hanyalah bentuk penistaan akan kemiskinan 35 juta rakyat Indonesia atas nama Demokrasi….. Hmmmm…kembali Demokrasi menjadi tumbalnya….. Atas nama Demokrasi pun, rakyat menjadi miskin….Sungguh sangat disayangkan, makna demokrasi mulai dibelokkan bagi mereka yang ingin uang, kekuasaan, dan prestise.

Bag II
Pengantar
Stabilitas perekonomian adalah prasyarat dasar untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan  rakyat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan  peningkatan kualitas pertumbuhan. Stabilitas perekonomian sangat penting untuk memberikan kepastian  berusaha bagi para pelaku ekonomi.  Perekonomian yang tidak stabil menimbulkan  biaya yang tinggi bagi perekonomian dan masyarakat. Ketidakstabilan akan menyulitkan masyarakat, baik swasta maupun rumah tangga, untuk menyusun rencana untuk investasi.
Tingkat investasi yang rendah akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi. Adanya fluktuasi yang tinggi dalam pertumbuhan akan mengurangi tingkat keahlian tenaga kerja sehingga menganggur. Inflasi yang tinggi dan fluktuasi yang tinggi menimbulkan biaya yang sangat besar kepada masyarakat.  Beban terberat akibat inflasi yang tinggi akan dirasakan oleh penduduk miskin yang mengalami penurunan daya beli. Inflasi yang berfluktuasi tinggi menyulitkan pembedaan pergerakan harga yang disebabkan oleh perubahan permintaan atau penawaran barang dan jasa dari kenaikan umum harga-harga yang disebabkan oleh permintaan yang berlebih. Akibatnya terjadi alokasi inefisiensi sumber daya.

Stablil, Melemah, atau Menguatkan Kurs Rupiah Kita?
Salah satu paramater perekonomian adalah kestabilan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang dunia. Jika mampu menjaga kestabilan kurs rupiah, maka pemerintah dikatakan telah berupaya menjalankan prinsip hari ini sama dengan kemarin. Jika mampu menguatkan kurs rupiah, maka pemerintah dikatakan telah berupaya menjalankan prinsip hari ini lebih baik dari hari kemarin. Namun, jika pemerintah gagal mempertahankan kurs rupiah bahkan lebih buruk lagi yakni kurs rupiah melemah, ini berarti kegagalan atau masuk dalam kategori hari ini lebih buruk dari hari kemarin.

Kurs Rupiah
2004
2009
Kondisi
Dollar US
9,078
11,125
Melemah 23%
Ringgit Malaysia
2,388
3,198
Melemah 34%
Dolar Singapura
5,448
7,726
Melemah 42%
Peso Filipina
161
234
Melemah 45%
Baht Thailand
221
319
Melemah 44%

Dolar terhadap ASEAN
2004
2009
Kondisi
Dolar US / Rupiah Ind
9,078
11,125
Melemah 23%
Dolar US / Ringgit Mal
3.8
3.5
Menguat 8%
Dolar US / Dolar Sing
1.7
1.4
Menguat 14%
Dolar US / Peso Fil.
56.4
47.5
Menguat 16%
Dolar US / Baht Thai
41.1
34.9
Menguat 15%

Sumber data kurs:
http://www.beacukai.go.id/rates/exchRateID.php
~ saya mengambil kurs 2004 (Rp 9078 per USD) di atas rata-rata kurs rupiah harian sepanjang 2004 yakni Rp 8928 per dolar. Data ini sengaja saya ambil lebih tinggi yakni pada November 2004.
~ Kurs 2009 saya ambil nilai rata-rata pada pertengahan Januari 2009

Dari  data kurs pertama (rupiah terhadap sejumlah mata uang), terlihat bahwa selama 4 tahun, pemerintah SBY-JK gagal mempertahankan nilai kurs rupiah, bahkan dalam kawasan ASEAN, nilai tukar rupiah merosot lebih 30%. Hal ini berbeda dengan pencapaian kurs mata uang Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Ditengah merosotnya kurs rupiah, Malaysia mampu menguatkan kursnya lebih 8%, Filipina 16%, Thailand 15%, dan Singapura 14%. Jelas sudah, kekuatan aspek ekonomi kita cenderung menurun dibanding negara ASEAN. Namun, kita mungkin patut bersyukur, pemerintah kita tidak sejelek Presiden Zimbabwe, Mugabe, yang mengalami inflasi triliunan persen dan penurunan kurs dolar Zimbabwe hingga triliunan kali. Tentu, sangat tidak etis dan sebanding kalau negeri Indonesia yang kaya raya harus dibanding dengan Zimbabwe.
Hal ini sangatlah kontras dengan pencapaian Presiden BJ Habibie, dalam waktu beberapa bulan saja, Habibie mampu menguatkan nilai rupiah dari Rp 16000 per dolar ke angka Rp 8000-an per dolar pada tahun 1998-1999.  Dalam keterburukan ekonomi yang maha dashyat, Habibie mampu memulihkan perekonomian Indonesia. Secara bersamaan, Habibie bersama timnya mampu mengeluarkan puluhan UU Reformasi. Kondisi ini sudah jauh berbeda ketika Megawati atau SBY baru pertama kali menjabat, tidak ada gejolak ekonomi sedashyat 1998. Kelihaian dan kesuksesan Habibie dalam ekonomi (kurs) rupanya tidak bisa diikuti oleh para penerusnya… sedih emang (coba saja tanpa angkuh…mereka mengangkat Habibie sebagai Penasehat Presiden). Orang pintar selalu digoyang-goyang dan tidak terpakai, hanya orang yang lihai dalam politik, bersilat lidah, dan ‘penjilat” yang mampu menguasai tampuk kekuasaan..  Jika, masih ada yang berkilah bahwa baik Mega ataupun SBY ketika menjabat masih dalam keadaan ekonomi yang sangat buruk sehingga belum bisa berhasil… Maka ini hanyalah alasan yang sangat memalukan  dan kebohongan besar bagi bangsa Indonesia yang mengalami pengalaman kepemimpinan orang-orang sekaliber Habibie yang memimpin bangsa dalam keadaan carut marut.

Privatisasi BUMN : Pendukung, Netral atau Penolak??
Aktor intelektual dibalik privatisasi BUMN adalah agen-agen penghancur ekonomi dari World Bank, IMF, dan ADB. Hanya saja, apakah pemerintah berani membela kepentingan negara Republik Indonesia atau sebaliknya membela kepentingan neo-kolonialisme oleh para liberal-kapitalis yang sedang berusaha menjajah ekonomi Indonesia. Sejarah telah membuktikan bahwa agenda privatitasi telah merugikan bangsa Indonesia hingga ratusan triliun rupiah. Mulai dari penjualan saham BCA ke asing, penjualan Indosat dan Telkom dengan harga “barang bekas” dan puluhan BUMN telah dijual dengan hasil “MERUGIKAN BANGSA INDONESIA“. Di saat bersamaan, desakan untuk membeli kembali saham Indosat tidak terealisasi bahkan Indonesia dilecehkan dalam permainan Temasek Holding atas saham Indosat yang menjual saham yang sedang dipermasalahkan oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Saya masih belum tahu perkembangan kasus ini.
Ketika Kwik Kian Gie menjadi Menko Ekuin dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas (baca Biografinya), ia secara tegas menolak rencana penjualan BUMN, namun ia kalah dengan kekuatan politik di kabinetnya. Aktor-aktor yang telah menjual BUMN yang terbukti merugikan negara baik secara ekonomi maupun strategis ketahanan nasional sudah seharusnya mendapat sanksi, atau paling kurang “black list”. Namun, saya lebih setuju kalau diberi sanksi, soalnya telah merugikan triliuan rupiah. Ini merupakan bentuk korupsi terbesar dalam sistem pemerintahan. Atau sering disebut oleh Amien Rais dan Kwik sebagai Koruptor kelas 1 (mereka yang membuat dan memutuskan kebijakan di level pemerintah). Tapi, sayang…wacana pemberantasan korupsi tidak tersentuh pada level ini.
Sekarang kita ingin melihat, apakah sikap SBY-JK mengenai privatisasi BUMN sama dengan pendahulunya atau sebaliknya?
Selama periode 1991-2001, pemerintah Indonesia melakukan privatisasi 12 BUMN. Periode 2001-2006, pemerintah kembali memprivatisasi 10 BUMN. (Saya tidak memiliki data jumlah privatisasi yang dilakukan oleh tiap presiden). Sampai tahun 2006, kita melihat bahwa SBY-JK masih mengikuti para pendahulunya menjual BUMN.
Namun, itu masih tidak seberapa. Di awal tahun 2008, pemerintah SBY-JK kembali mengumumkan privatisasi 34 BUMN, padahal tahun sebelumnya ada 10 BUMN diluncurkan (carry over). Ini berarti rencana privatisasi BUMN oleh Pemerintah SBY-JK layak tercatat dalam MURI yakni dalam setahun akan memprivatisasi 44 BUMN. Untung saja….. para tokoh bangsa kita seperti Amien Rais, Kwik Kian Gie, Fadjroel Rahman melakukan edukasi sekaligus mendesak penolakan privatisasi BUMN yang berpotensi Industri-Industri strategis kita dimiliki oleh asing. (sumber data : Inilah.com : Waspada Ledakan Privatisasi BUMN )
Saya secara pribadi berterimakasih pada pak Amien Rais, Kwik Kian Gie, Fajroel Rahman dan sejumlah pihak yang berusaha menghentikan penjualan aset-aset strategis kita…Karena alasan privatisasi merupakan saran (perintah) dari pihak-pihak asing dengan dalil bahwa bila pemerintah Indonesia melepas seluruh BUMN-nya dan menyerahkan kepada investor, maka BUMN lebih efisien dan menguntungkan.
Dalam Todays Dialogue Mei 2008, pak Jusuf Kalla beralasan bahwa tujuan privatisasi 44 BUMN oleh Pemerintah SBY-JK adalah agar efisien (??). Benarkan jika BUMN tidak diprivatisasi maka BUMN tidak mendapat profit atau tidak efisien??? Ternyata tidak, Garuda setelah direstruktrurisasi mencatat rekor keutungan di tahun 2007. Selama ini Garuda mengalami kerugian hampir 1 miliar per hari (300-an miliar per tahun), namun setelah direkstrutrisasi (bukan privatisasi), Garuda mampu membukukan keuntungan lebih 100 miliar per tahun.
Setelah Garuda Indonesia membukukan keuntungan, lalu Garuda Indonesia akan dijual. Ketika Krakatau Steel menjadi industri strategis, lalu Krakatau steel dijual. Dengan menjual BUMN dengan alasan seperti itu, maka saya boleh katakan pemerintah telah mendidik masyarakat dengan pola pikir menghindari masalah dan tidak berani menghadapi masalah. Temasek Holding dapat membukukan keuntungan dan profesional yang tinggi, begitu juga BUMN-BUMN pemerintah China pada era ini.
Jika pada kenyataannya bahwa masih ada BUMN yang tidak efisien dan merugi, berarti manajemen dan sistem di BUMN tersebut masih buruk. Maka, tugas pemerintah untuk merekstrutrisasi BUMN sehingga menjadi efisien dan untung bukan buntung. Hal ini terbukti dari PT Garuda Indonesia dan PT Pertamina, PT Pindad dan sejumlah BUMN yang mampu membukukan keuntungan pasca restrukturisasi tanpa harus dijual ke asing.. Solusinya jelas, rekstrukturisasi terutama birokrasi, sistem yang berbelit serta korupsi para pejabat negara terhadap uang-uang BUMN. Jangan asal jual saja. Coba lihat ke dalam BUMN (intropeksi dari dalam), jangan hanya melihat aspek luar. Sungguhlah bermental inlander jika selalu mengantung pihak asing sementara orang Indonesia yang berkompenten dicampakkan!
Sampai hari ini, saya masih belum tahu nasib BUMN-BUMN strategis kita, apakah sudah diprivatisasi atau belum, yakni PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, PT Djakarta Lloyd, PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok & Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, kawasan industri Medan, kawasan industri Makassar, kawasan industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT Rekayasa Industri, kawasan Berikat Nusantara, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, dan industri gelas.
Berdasarkan rencana SBY-JK (yang didukung Demokrat melalui iklannya) agenda privatisasi 44 BUMN meliputi penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing. Kemanakah fakta yang menyedihkan ini Anda [petinggi partai Demokrat] sembunyikan? Mengapa Anda tidak mencantumkan hal-hal ini dalam iklan Anda?

Kesimpulan
Dari dua bagian ini, jelas sudah seperti apa pemerintahan saat ini. Pemerintah SBY-JK masih mengulangi kebijakan yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Pemerintah gagal menguatkan kurs rupiah. Meskipun anggara APBN naik 3x lipat, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan ekonomi seperti yang dijanjikan tidak kunjung datang. Hanya mereka yang duduk di pemerintahan, duduk sebagai PNS, duduk sebagai anggota Dewan, duduk sebagai anggota partai yang mendulang emas dan rupiah diatas penderitaan dan kemiskinan 35 juta rakyat Indonesia.
Untuk partai dan Capres 2009, saya menginginkan adanya kontrak politik antara partai dan Capres terhadap masyarakat jika mereka terpilih (aspek ekonomi) yakni: (sejenis Undang-Undang)
  1. Secara tegas menolak agenda penjualan BUMN strategis. Namun secara aktif melakukan restruktrurisasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik KKN dan inefisiensi perusahaan BUMN.
  2. Janji kampanye dan iklan harus menampilkan visi, misi dan target yang terukur dengan angka-angka. Jangan beriklan bahwa hanya akan menaik atau menurunkan tanpa parameter nilai yang jelas. Jika tidak tercapai target terukur, mereka siap untuk tidak memimpin sebagai Presiden, Menteri atau menjadi caleg lagi. Cukup sebagai penasehat saja.
  3. Bersedia dihukum seumur hidup jika melakukan/memutuskan kebijakan atau undang-undang yang jelas-jelas merugikan kepentingan bangsa dan negara (pemberantasan korupsi di level -1)
  4. Memiliki master plan dalam ekonomi pertanian. Pemerintah membuat kebijakan yang tegas untuk melindungi para petani dari para kaum feodal (tuan tanah). Sistem pembagian hasil harus berpihak pada petani. Misalnya : paling kurang petani mendapat 60% hasil dan sisanya 40% untuk tuan tanah. Jika tidak, maka pemerintah yang akan membeli lahan pertanian yang dikuasai oleh kaum feodal (tuan tanah), lalu memberikan kepada petani dengan pembagian yang lebih menguntungkan petani.
  5. Siap untuk tidak mendapatkan tunjangan bulanan jika dalam 2 atau 3 tahun tidak berhasil merealisasikan janji-janji ekonominya seperti penurunan derajat kemiskinan, penurunan sekian juta pengangguran, peningkatan sekian persen hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan seterusnya.
  6. Pemimpin 2009 menganggarkan secara eksak (angka) untuk meningkatkan ekonomi nelayan seperti kapal, pelabuhan dan jaringan distribusi hasil tangkapan para nelayan.
  7. to be continued…… (ini hanya aspek ekonomi) + plus aspek integritas + kompetensi + agenda pendidikan, sosial, keamanan dan lain-lain + aspek historis + lain-lain

Bag III
Dalam tulisan ini, saya akan membongkar fakta kebijakan Presiden (bukan pribadi presiden tapi kebijakan) dan juga kampanye SBY selaku orang partai (bukan presiden) yang jika kita mengetahuinya data yang sesungguhnya, maka kita akan bingung dengan statement para politisi Demokrat maupun Pak SBY (SBY selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, bukan sosok Presiden). Maka, sebagai warga negara kita patut berpartisipasi dalam menegakkan hal-hal (data) yang benar. Dan jangan sampai seorang Presiden RI kembali memiliki tabiat buruk dalam menyampaikan data dan fakta pemerintahan dengan mengatasnamakan kepentingan partai dan citra. Jangan sampai suatu saat (10 tahun mendatang), rakyat menge’cap mantan presiden kita merupakan seorang  lihai dalam bersilat  lidah alias pembohong politik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, maka saya ingin penguasa negeri ini  (terutama politisi Demokrat) agar lebih bermoral dalam menyampaikan iklan politik. Sindiran dan kata-kata halus tampaknya tidak dapat dimengerti dengan mudah oleh para politisi Demokrat yang katanya cerdas.  Sehingga  sayapun telah menulis berbagai tulisan kritik atas iklan-iklan Demokrat yang cenderung manipulatif secara opini-data. Beberapa tulisan keprihatinan saya adalah Iklan Penurunan BBM SBY dan Demokrat yang Busuk secara informasi data pada pertengahan Desember 2008. Lalu iklan Demokrat tentang prestasi “naik-turun” yang memenuhi berbagai media saya sanggah melalui berbagai fakta tersembunyi dalam dua bagian yakni Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintahan SBY-JK (1),  dan Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintah SBY-JK (2). Dua bagian tulisan terakhir berisi tentang fakta-fakta pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi,  jumlah angka kemiskinan,  harga minyak, harga kebutuhan pokok, stabilitas nilai tukar rupiah, dan privatisasi ala “SBY-JK”.
Disamping itu, tulisan ini juga kritik saya bagi semua parpol dan para capres yang lebih banyak berjanji ria, ketimbang memiliki visi dan misi yang jelas bagi penyelamatan negeri, melakukan tindakan nyata. Bukan mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah  dengan iklan-iklan yang tidak mendidik.
******

Pendahuluan Utang

Banyak orang memiliki pandangan bahwa selama pemerintah SBY yang didukung Demokrat (seperti iklannya) bahwa jumlah utang Indonesia berkurang. Tidak sedikit beberapa pengunjung blog saya meninggalkan komentar dengan mengatakan SBY dan Sri Mulyani berhasil mengurangi utang Indonesia. Begitu juga iklan-iklan Demokrat yang dengan bangga menampilkan Indonesia berhasil keluar dari utang IMF. Hal senada ketika kampanye partai Demokrat 2009, SBY mengklaim ia berhasil mengurangi utang (IMF). Namun, benarkah utang kita berkurang? Benarkah utang luar negeri sudah lunas? Benarkah pemerintah saat ini bebas dari mental pengutang? Benarkah SBY-JK menyelesaikan tugasnya dengan jumlah utang negara berkurang?
Semua pertanyaan tersebut akan terjawab dengan jelas. Namun, sayang media jarang menyampaikan fakta-fakta perkembangan utang Indonesia selama pemerintah SBY yang didukung terus Demokrat (mendukung utang? mendukung kapitalis?).

SBY Tambah Utang Indonesia dari 1275 menjadi 1667 Trilun dalam 4 Tahun

Saya kurang tahu, apakah kader-kader Demokrat tidak pernah mengakses data Dirjen Pengelolaan Utang – Departemen


SBY
Keuangan RI yang secara jelas merilis jumlah utang Indonesia sejak 2001 hingga 2009 (www.dmo.or.id). Dan bagi simpatisan “fanatik” partai Demokrat, maka saya anjurkan untuk mengakses data utang negara Indonesia. Setelah itu, survei kronologis harga minyak dunia dengan harga premium. Lalu, survei  kronologi seberapa kapitalis Indonesia dengan program privatisasi perusahaan-perusahaan BUMN strategis, kebijakan Bencana Lumpur Lapindo yang merugikan negara hingga 2 triliun lebih (melalui Perpres).

Berikut jumlah total utang Indonesia (2001-2009)
  • 2001 : Rp 1263 triliun
  • 2002 : Rp 1249 triliun
  • 2003 : Rp 1240 triliun
  • 2004 : Rp 1275 triliun
  • 2005 : Rp 1268 triliun
  • 2006 : Rp 1310 triliun
  • 2007 : Rp 1387 triliun
  • 2008 : Rp 1623 triliun
  • 2009 : Rp 1667 triliun (Januari)
Perkembangan Utang Dalam Negeri Indonesia 2004-2009
  • 2004 : Rp 662 triliun
  • 2005 : Rp 656 triliun
  • 2006 : Rp 748 triliun
  • 2007 : Rp 801 triliun
  • 2008 : Rp 906 triliun
  • 2009 : Rp 920 triliun
Cat: Utang dalam negeri berbentuk Surat Utang Negara termasuk surat utang berbentuk syari’ah
Dari data utang Indonesia di atas, maka ada beberapa fakta yang perlu ditelaah:
  • Pemerintah SBY “berhasil” membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan 392 triliun dalam kurun waktu kurang 5 tahun. Atau peningkatan utang negara selama pemerintah SBY naik rata-rata 80 triliun per tahun. Angka penambahan jumlah utang rata-rata ini mengalahkan utang di era Pak Harto yakni 1500 triliun dalam jangka 32 tahun.
  • Selama 3,5 tahun memimpin Indonesia, Megawati menambah jumlah utang Indonesia sebesar Rp 12 triliun atau rata-rata naik sekitar Rp 4 triliun per tahun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding SBY yakni 80 T per tahun.
  • Mental (secara kuantitatif) berutang pemerintah SBY 20 kali lebih besar (80 T dibagi 4 T) dibanding pemerintah Megawati.
  • Menjelang Pemilu, jumlah utang Indonesia memiliki trend naik. Anggaran negara akan naik secara signifikan disertai defisit yang besar. Anggaran besar umumnya untuk program-program menarik simpati masyarakat seperti peningkatan anggaran sosial dan kesehatan menjelang pemilu, BLT, dan sejenisnya.
  • Meskipun utang luar negeri tidak mengalami kenaikan signifikan, namun utang dalam negeri bertambah signifikan. Selama Indonesia merdeka, baru di pemerintah SBY utang dalam negeri naik 50% dalam jangka waktu 4 tahun (600-an triliun menjadi 900-an triliun)
  • Siapakah yang akan membayar utang tersebut?? : Generasi Mendatang dalam kurun waktu 5-10 tahun mendatang ketika Pak SBY telah tidak menjabat sebagai Presiden! Hal ini tidak jauh berbeda dengan era Soeharto yang meninggalkan segudang utang luar negeri, namun di era SBY, beliau meninggalkan utang dalam negeri yang fantastis. Dalam waktu 5-10 mendatang, setidak-tidaknya pemerintahan di tahun 2014-2024  akan menganggarkan puluhan triliun dana APBN tiap tahunnya untuk menutup utang + bunga yang dilakukan pemerintah SBY selama 2004-2009 ini. Kapankah ini berakhir? Lihatlah bagaimana Indonesia kembali terbilit hutang sejak pemerintahan Megawati [klik sini untuk info lanjut]
  • Secara analisis finansial umum (bukan utang ala Word Bank), maka penilaian utang ditentukan oleh definisi Debt to Foreign Exchange Rate ratio atau Ratio Utang/Devisa. Pada tahun 2004, ratio utang terhadap devisa Indonesia adalah sebesar Rp 1275 T / 331 T = 3,85. Sedangkan pada tahun 2008, ratio utang terhadap devisa Indonesia adalah Rp 1667 T / 552 T = 3.01. Angka 3 masihlah tinggi jika dibanding rasio utang/devisa China yakni  hanya USD 363 M / 1946 M = 0.186. Dan salah satu mengapa ekonomi Thailand cukup stabil meskipun terjadi perang politik adalah rasio utang/devisa cukup kecil yakni USD 59M/114M = 0.52 disamping struktur ekonomi “klaster UKM“nya yang kuat.

Katakan Tidak Pada : Utang

Sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah adalah mengolah anggaran negara dengan efisien dan efektif seraya meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.  Sudah seyogianya, jika anggaran belanja naik, berarti jumlah program kerja meningkat, dan tentu saja pendapatan atau pemasukan negara harus naik. Jika kita mengikuti UU APBN dari tahun 2004 hingga 2009, anggaran APBN cenderung didesain defisit sehingga untuk menutup “lebih besar pasak daripada tiang” adalah utang baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selama 4 tahun memerintah, utang luar negeri hanya turun 3 triliun, namun utang dalam negeri (surat utang negara) meningkat drastis mencapai tiga ratus triliun.
Yang aneh bin ajaib lagi, peningkatan APBN yang disertai pembengkakan jumlah utang negara rupanya tidak mengurangi angka kemiskinan rakyat. Jika di tahun 2004, jumlah penduduk miskin sebesar 36 juta jiwa, maka hingga Maret 2008 jumlah penduduk miskin masih diangka 35 juta  jiwa (bahkan peneliti UI memperkirakan 40 juta penduduk miskin pada Desember 2008 ). Hah….Anggaran bertambah, kesejateraan tidak bertambah dan jumlah penduduk miskin tidak berkurang. Ini berarti pemerintah gagal mengelola anggaran (APBN) dengan efisien dan efektif. Masyarakat miskin tetap miskin, namun pemilik pemodal (orang kaya) tampaknya semakin kaya termasuk pejabat negara dan anggota dewan. Mau bukti anggaran yang tidak efisien, silakan mengakses data audit anggaran APBN oleh BPK. Tulisan senada saya rilis di : Jangan Mempolitisasi Anggaran Pendidikan 20%, yang salah isinya adalah inefisiensi serta penyalahan pengunaan anggaran pendidikan oleh Departemen Pendidikan Nasional (khusus audit tahun anggaran 2007). Dan satu lagi, rupanya utang yang besar diakibatkan pemerintah SBY tetap membayar utang najis yang ditinggalkan pemerintahan Soeharto dan Megawati.
Selain itu, besarnya utang negara yang dilakukan oleh SBY yang terus didukung (fanatisme?) Demokrat, memiliki arti bahwa pengelolaan ekonomi negara belum berhasil. Amerika saat ini memiliki utang yang maha dashyat, karena Amerika diambang kehancuran. Dan di tahun 2006 hingga 2009, utang dalam negeri Indonesia juga meningkat secara signifikan, maka ini mengindentifikasi keamanan ekonomi negara dibawah pemerintah SBY masih sangat kropos.  Bagaimana pemimpin memimpin 230 juta rakyat, jika mental utang saat ini masih menjadi salah satu inti kebijakannya? Dan sebagian besar rakyat Indonesia, tidak mengetahui hal-hal ini. Mereka terbuai dengan iklan subjekif Partai Demokrat. Korupsi dana Capres 2004 tidak pernah diusut. Korupsi kebijakan Lapindo melalui Per.Pres 14 tahun 2007 menyengsarakan rakyat sunyi bak ditelan bumi. Korupsi kebijakan suspensi saham Bakrie dan royalti batubara akhirnya menjadi intrik terbesar SBY-JK-Ical pun tidak pernah tercium lagi. Dan masih banyak lagi. Belum lagi UU BHP yang hanya mengakomodasi 20% penduduk miskin ke perguruan tinggi, padahal jumlah penduduk miskin (standar 2 USD) mencapai 50% atau 100 juta. Jika, disebutkan satu persatu….maka dampak negatif kebijakan-kebijakan tersebut akan mulai terasa dalam jangka 5-10 tahun mendatang. Kembali, masyarakat miskinlah yang paling merasakan dampaknya.
Mengapa Katakan Tidak Pada : Utang
Kebijakan utang bukanlah hal yang buruk jika kebijakan utang dilakukan karena urgensi yang tinggi atau menjadi prorgam short term policy atas memburuknya perekonomian bangsa. Dalam konteks ini, maka seharusnya kebijakan utang tidak menjadi program tahunan. Jangan setiap tahun anggaran APBN selalu berisi utang dan utang lagi. Jangan membuat negara ini menjadi negara yang tidak lepas dari utang setiap tahunnya. Dan jangan menambah besaran utang lagi. Mengapa?
Selama utang masih menjadi mental dan paradigma pemerintah, maka masyarakat Indonesia tidak akan luput dari kelaparan dan kesengsaraan ekonomi akibat utang yang baru akan terasa pasca 10-20 tahun mendatang (mirip kasus utang orba). Masih jelas dalam sejarah Indonesia, bagaimana utang menjerat Indonesia menjadi negara terkorup, utang membawa Indonesia menjadi “budak” asing dan kapitalis, dan utang menjadi senjata penguasaan aset-aset sumber daya alam strategis oleh asing dan pemilik modal. Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk bagi negara kapitalis dalam masalah hutang, hal ini berbeda dengan perlakuan yang diterima oleh negara-negara sesama kapitalis. Misalnya Amerika membantu Jepang.
Sesaat setelah Soekarno digulingkan, dan dimulainya masa era Soeharto (1967) yang didukung penuh oleh IMF, World Bank, ADB, USAID, CGI, maka Indonesia masuk dalam penjajahan neokolonialsme. Bahkan praktek  neokolonialisme  dilakukan oleh  teknokrat  jebolan  University  of California  Berkeley  (dikenal sebagai Mafia Berkeley) di  Amerika  yang memegang  kebijakan  ekonomi  dalam  pemerintahan Orde Baru. Dalam mengawal arah strategis kebijakan ekonomi Indonesia, lembaga-lembaga Bank tersebut secara ekspilisit memberi arahan  yang dieksekusi dengan baik oleh Mafia  Berkeley dalam  penyusunan  Undang-undang dan peraturan pemerintah yang menguntungkan kepentingan lembaga/negara pemberi utang tersebut. Dan parahnya,  hal ini masih terjadi hingga saat ini (dalam beberapa Undang Undang misalnya migas, batubara, subsidi BBM, komersialisasi pendidikan).  Dengan  mekanisme  seperti  ini,  kepentingan  asing dan pemodal (kapitalis) memiliki prioritas istimewa dimata pemimpin/presiden ketimbang kepentingan rakyat  dan  bangsa.
Selain itu, utang bukanlah tanpa bunga. Selama ini, tiap tahun negara harus menganggarkan triliunan rupiah untuk membayar bunga utang yang dihasilkan oleh pemerintahan Soeharto. Selain bunga, kita juga harus membayar cicilan utang yang besarnya hampir sama bahkan lebih kecil dibanding bunga utang-nya. Jika pemerintah saat ini gencar melakukan utang, maka di pemerintahan akan datang, negara kembali disengsarakan dengan cicilan bunga utang yang besar disertai cicilan utang. Lagi-lagi, rakyatlah yang harus menanggung bunga utang beserta cicilannya. Anggaran besar tersedot hanya untuk utang dan bunganya, sedangkan dana untuk pengembangan industri UKM, kesehatan masyarakat,  dan penghidupan layak menjadi terkatung-katung.
Dan salah satu poin utama adalah ketika pemerintahan Megawati “keliru” menjual saham-saham strategis seperti Indosat, Telkom, dan Bank-Bank yang memiliki Obligasi Rekap (Utang), SBY-JK kembali melakukan “kekeliruan” dengan tetap membayar ratusan triliun rupiah obligasi rekap (utang) yang sama sekali tidak dirasakan oleh rakyat. Untuk ulasan lengkapnya, silahkan lihat di :  SBY atau Mega : Capres Bermental Korup, Bodoh atau Penakut?

Tantangan : Utang Asing dan Kapitalis SUN

Liberalisasi kebijakan ekonomi bangsa ini telah masuk dimasa yang sangat memprihatinkan. Program-progam privatisasi industri strategis, dan penguasaan sumber daya alam oleh asing serta pemilik modal (kapitalis) telah menguasai hak hidup rakyat yang dikemudian hari akan mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan jangaka panjang. Tantangan bangsa Indonesia saat ini bukan saja lembaga asing yang memberi utang luar negeri, namun para pemilik modal yang menguasai aset-aset strategis negara termasuk pemilik inti surat utang negara. Jika dimasa orde baru, para kapital asing mendapat kursi VIP, namun kini kapitalis lokal telah mendapat kursi VIP juga dari pemerintah.
Dan bila pemilik modal terlalu besar menguasai sektor-sektor publik, maka konspirasi pemilik modal akan mempengaruhi ketahanan negara dalam berbagai aspek baik ekonomi, keamanan maupun kebijakan politik.  Kita ambil contoh kasus industri rokok yang telah menguasai ekonomi bangsa, sehingga Mitos Industri Rokok Sangat Penting Bagi Negara menjadi “realita” bagi pemerintah. Bukan hanya realita, bahkan  perkembangan industri rokok menjadi bagian program ekonomi pemerintah (baca: Industri Rokok Tumbuh Pesat di Pemerintah SBY-JK). Disisi lain hingga pemerintah SBY ini (data 2008 ), alhasil korporasi asing di Indonesia menguasai 85,4%  konsesi pertambangan migas70%  kepemilikan  saham  di  Bursa  Efek  Jakarta,  dan  lebih  dari separuh (50%) kepemilikan perbankan di Indonesia. Inikah pertumbuhan ekonomi yang sangat sehat?
Dan selama mental pemerintah tetap “terjajah” dalam utang, maka lembaga utang luar negeri dan kapitalis/pemodal yang menguasai aset-aset strategis akan menerapkan penjajahan di bidang ekonomi (artinya kebijakan negara akan/sudah tidak independen, disisipin kepentingan pemodal dan asing).   Jika mental utang masih dipupuk oleh pemimpin ini, maka generasi penerus kita (10-20 tahun ke depan),  akan menerima mimpi-mimpi buruk tersebut. Dan ketika kreditor (asing maupun korporasi) menguasai utang negara, maka sang  kreditor akan memaksa  pemerintah melakukan privatisasi  BUMN  strategis, mengurangi  subsidi bagi  rakyat, membuka jalur distribusi  impor bagi masuknya produk-produk dari  negara maju,  serta menggenjot  ekspor  produk-produk  bahan mentah  (batubara, gas, minyak bumi, kayu, silika) ke negara lain ketimbang kebutuhan lokal seperti yang terjadi saat ini……
Akhir kata berhentilah kebijakan-kebijakan utang dan utang lagi.

Dan saya harapkan, ada partai politik yang konsen dengan permasalahan ini, mengubah stereotife bahwa Indonesia adalah negara utang, serta merevisi Undang-Undang baik di masa pemerintah Mega maupun SBY yang merugikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Dan saya harapkan juga, ada alternatif Capres 2009 yang memiliki visi yang benar dalam pengelolaan ekonomi (angggaran) yang benar, jangan sampai alternatif Capres 2009 juga memiliki mental utang seperti pendahulunya. Ingat, ini adalah tanggung jawab besar bagi para parpol pemenang pemilu dan juga seluruh elemen bangsa ini.
Terima Kasih
Updated – 7 April 2009
Menanggapi komentar rekan-rekan sebangsa dan setanah air, maka saya tambahkan tulisan mengenai apakah benar kita harus meningkatkan hutang setiap tahunnya? Sampai kapan kita berhenti berhutang? Apakah benar bahwa negara membutuh belanja yang besar sehingga anggaran selalu defisit yang disertai utang?
Budaya hutang secara besar-besaran mulai terjadi sejak November 1967, ketika Bung Karno berhasil dijatuhkan dari kursi kepresidenan. Kejatuahan Soekarno yang menjadi musuh kapitalis dan neo-kolonialisme berdampak sangat panjang bagi republik ini. Ketika Soeharto berhasil menggantikan Soekarno, maka lembaga-lembaga keuangan dan organisasi kapitalis dunia seperti IMF, World Bank, CGI (IGGI), London Club, Paris Club, ADB, dan USAID dengan mudah masuk ke Indonesia dengan mendikte kebijakan-kebijakan agar tunduk serta melaksanakan agenda-agenda kepentingan mereka (seperti dilaporkan John Pilgers). Ketika pemerintah Soeharto bersedia menerima utang ala IMF dan CS,  maka pada saat bersamaan tim kabinet Pemerintah Soeharto menemui perwakilan negara dan perusahaan asing di Swiss untuk  mengobral sumber-sumber kekayaan alam kita dari Gunung Emas dan Tembaga di Papua, Minyak di seantero nusantara, bauksit, timah, hutan.  Berdasarkan penelitian (Alm) Prof Soemitro (begawan ekonomi), selama Pemerintah Soeharto hutang meningkat dashyat dengan kebocoran dana hingga 30% dari setiap hutang.
Utang (loan) negara dipelintir dengan kata aid (bantuan). Tiap tahun anggaran defisit puluhan persen, namun pemerintah Soeharto mengatakan anggaran berimbang dengan mencantumkan hutang sebagai sumber pendapatan negara. Dengan hutang jangka panjang, pemerintah tidak perlu berusaha keras membangun kemandirian bangsa dan mentriger pembangunan SDM yang memadai untuk menutupi anggaran, toh.. pendapatan ala hutang sudah dikantongin. Sumber kekayaan alam dijual mentah-mentah, lalu kita terpaksa membeli hasil olahan sumber daya alam kita dari asing. Begitulah seterusnya. Meskipun IMF, WB, Amrik memberi hutang, namun pada faktanya mereka sama sekali tidak mengeluarkan uang. Karena perusahaan-perusahaan mereka mendapat jatah alam di Indonesia lalu mengolahnya menjadi barang jadi, lalu kita mengimpor barang jadi tersebut dengan hutang. Inilah porsi terbesar cash flow hutang kita, yakni kembali lagi ke negara penghutang.
Alhasil, krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997-1998. Hutang yang telah ditumpuk pada masa pemerintah Orba kini meledak. Cadangan devisa anjlok, nilai rupiah terjun bebas, inflasi meroket diatas 50%, terjadilah reformasi. Dan untungnya di masa  Pemerintahan Habibie, Habibie mampu menstabilkan dan memulihkan secara bertahap keadaan ekonomi tersebut dalam waktu 512 hari. Namun sejak kejatuhan orba, tiap tahun negara terpaksa menganggarkan puluhan triliun untuk membayar hutang era Soeharto. Sehingga berimplikasi pada dana untuk pendidikan, kesehatan, kesejehteraan masyarakat “disunat”, alhasil kemiskinan dan pengangguran sulit diatasi. Indonesia yang kaya dengan alam dan manusianya, akhirnya tetap harus miskin ditengah kekayaannya. Karena hutang telah menjerat anggaran, karena hutang telah memenjara kebijakan yang pro-asing, pro-kapitalis.
Bagaimana sekarang?
Anggaran kita naik dari 370 triliun pada tahun 2004 menjadi lebih 1000 triliun di  tahun 2009. Dengan hubungan kausal, maka peningkatan anggaran yang hampir 3x lebih besar, maka sudah seharusnya negara mampu meningkatkan kesejahteran masyarakat minimal 1.5 kali lipat. Benar, bahwa negara telah  meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi tunggu dulu….rakyat yang mana? Oke, rakyat yang dimaksud adalah pengusaha kaya. Pengusaha kaya semakin kaya, bahkan angka-angka yang ditunjukkan Forbes di tahun 2005 dengan 2008 sangat mengejutkan. Jumlah kekayaan orang-orang terkaya Indonesia pada tahun 2008 naik tidak kurang sama dengan pertumbuhan APBN yakni 300% dibanding 2004.
Namun, jumlah penduduk miskin tidak berkurang dan malah bertambah. Di tahun 2004 saja, jumlah penduduk miskin mencapai 35.9 juta, namun akhir Desember 2008 mencapai tidak kurang 40 juta. Bukannya turun, namun naik.  Hal ini menambah disparitas antara miskin-kaya yang semakin besar. Sehingga timbul tanda tanya besar, apakah pengelolaan anggaran APBN sudah tepat sasaran? Benarkah anggaran APBN tidak mengalami kebocoran? Benarkah anggaran APBN sudah efisien?
Selain anggaran ketat, Amerika CS melalui lembaga keuangannya mendikte 3 kebijakan ekonomi utama lainnya  yakni meliberalisasi keuangan, meliberalisasi industri dan perdagangan, dan melakukan privatisasi. Maka, bukan hal yang tidak mungkin bahwa kebijakan anggaran kita masih didikte oleh Amerika CS. Berbagai subsidi telah dihapus, mulai dari BBM hingga Pendidikan via UU BHP. Lembaga keuangan sudah sangat liberal. Industri dan perdagangan pun sudah banyak diliberalisasi. Dan terakhir, berbagai BUMN pun menjadi agenda privatisasi.
Disamping itu, masih tertanamnya mental korupsi (meskipun KPK telah berunjuk gigi),  dimana berita-berita penangkapan koruptor masih menghiasai media massa  hingga saat ini. Sehingga laporan KPK pada tahun 2007 yang menyebutkan bahwa salah satu sumber kerugian keuangan negara terbesar adalah kebocoran APBN. KPK mencontohkan bahwa pada tahun 2004 saja, kebocoran anggaran APBN mencapai 30%. Pada tahun 2005, masih banyak mark up anggaran dalam pengadaan proyek yang tidak masuk akal. Seperti tahun 2004, di tahun 2005 saja untuk pengadaan PC (komputer) dianggarkan 15 juta per unit, padahal harga pasaran cuman Rp 5 jutaan per unit. Angka mark-up yang terlalu besar untuk ditenderkan.
Hal senada dilaporkan ICW pada tahun 2006 dan 2007 terjadi kebocoran APBN. Dan jika kita membaca dokumen Audit BPK, maka sebagian besar Audit kepada instansi anggaran kementrian dengan hasil disclaimer (tanpa opini). Dan bila kita lihat poin per poin penelusuran audit, maka terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tidak seharusnya dilakukan pihak kementeriaan (lihat di bpk.go.id). Sumber-sumber penyimpangan dana  ditambah mark-up pengadaan proyek yang terlalu besar serta “uang keringat” pada pengadaan proyek yang telah dimark up sudah menjadi rahasia umum. Yang tertangkap oleh KPK hanyalah fenomena gunung es dengan angka korupsi yang besar.
Jika saja, pemerintah dengan tegas dan berani menganggarkan APBN yang efisien yakni mengurangi mark-up sebesar 5-10%, dan mengurangi kebocoran sebesar 2-5%, maka seharusnya belanja negara dapat dihemat 7-15% per tahun.  (cara pertama : pelajari dari audit BPK mengapa bisa terjadi kebocoran, lalu kirim “intel-intel” di setiap departemen, serta melakukan sistem komputerisasi administrasi layanan publik dan komputerisasi realtime anggaran) Angka persentase ini untuk anggaran 1000 triliun mencapai 70 hingga 150 triliun. Angka 70 triliun masih jauh lebih besar dibanding angka hutang luar negeri kita yakni 60 triliun pertahun. Sisa efisien anggaran dapat digunakan untuk mengurangi utang dalam negeri. Selain itu, untuk peningkatan pendapatan negara, maka kita dapat mengurangi pencurian kekayaan laut yang mencapai 40 triliun per tahun (2007) disisi lain kita memanfaatkan kekayaan laut dengan meningkatkan pendapatan sebesar 40-50 triliun dari laut. Begitu juga jangan mengekspor secara besar-besaran cadangan batubara kita (menjadi pengekspor terbesar), namun batubara digunakan untuk menyuplai listrik dengan harga murah bagi industri UKM. Industri UKM akan bergairah serta secara tidak langsung meningkatkan perekonomian rakyat kecil. Begitu juga pada berbagai komoditi perkebunan seperti sawit dan karet. Untuk sawit, jangan jual sawit mentah. Gunakan anggaran untuk membangun pabrik-pabrik lokal (UKM) untuk mengolah sawit menjadi CPO dan selanjutnya diolah lebih lanjut untuk meningkatkan value.
Dan terakhir, harusnya Indonesia dapat meniru negara-negara yang berani mengambil kebijakan ekonomi yang independen dan tidak harus jadi perpanjangan tangan kepentingan ekonomi AS. Contoh saja China yang tetap menolak melakukan liberalisasi di sektor keuangan. Meskipun saat ini mempunyai cadangan devisa US$ 2 triliun, China lebih memprioritaskan penguatan sektor riil, yakni industri, pertanian, dan produk-produk ekspor.
Indonesia memiliki potensi untuk melakukan ini karena sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar. Dengan etikad dan inovasi yang baik pemimpin ini, maka kekayaan alam Indonesia seperti minyak mentah, gas alam (pengekspor terbesar ke-2), emas, batubara, timah, tembaga, emas, karet, sawit, beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan masih banyak lagi mampu untuk berdirikari. Ayo…Jepang saja yang miskin dengan kekayaan alam, kok mampu menjadi pemberi utang yang besar kepada Indonesia selama beberapa dekade (saat ini menjadi kreditor utang terbesar untuk Indonesia).
Semoga pelajaran sejarah masa orde baru hingga saat ini dapat membuat bangsa kita bangkit. Dan semoga pemerintah saat ini dan juga para calon pemimpin masa akan datang baik di legislatif maupun eksekutif mau berubah dan harus berani serta mandiri dalam mengambil kebijakan. Harus berani berdirikari dan tidak bergantung terus pada hutang dan asing. Restrukturisasi anggaran APBN yang efisien agar tidak bocor. Yakinlah, bahwa alam dan manusia Indonesia mampu! Kita mampun duduk sejajar dengan bangsa lain. Kita mampu melakukan kerjasama ekonomi yang terhormat dengan negara manapun tanpa harus mengikuti desakan bangsa lain untuk meminta kita melakukan privatisasi, liberilasisi, dan lain-lain. Hentikan skandal-skandal penguasa-pengusaha. Dan hentikan kebijakan politis yang mementingkan partai, popularitas, kepentingan asing, dan pengusaha yang menomorduakan kepentingan rakyat kecil agar mereka tidak miskin lagi.

Kabar dari Media

Saya bersyukur, akhirnya pada tanggal 4 April 2009, salah satu media massa terbesar Indonesia yakni Media Indonesia memberitakan jumlah utang Indonesia. Judul beritanya adalah Utang Negara 2004-2009 Melejit Rp 920 Triliun (silahkan klik link biru) yang disampaikan oleh Koalisi Anti Utang Indonesia. Informasinya beritanya tidak jauh berbeda dengan postingan ini.
Dan mulai pertengahan April, Koalisi Anti Utang juga mengangkat utang 1667 Triliun ke media. Dan sejak akhir Mei 2009, masalah utang ini telah menjadi perhatian publik setelah beberapa capres mengangkat isu ini. Setidak-tidaknya, salah satu hasrat saya menulis mengenai fakta utang telah tersalurkan. Sekarang, saya berharap ada pihak/media yang mengangkat isu baru yakni “utang najis”. Hm…bisa-bisa justru ada segelintir pemilik media yang merasakan ‘utang najis’?
Sumber : http://nusantaranews.wordpress.com