Data dan janji-janji SBY-JK telah dituangkan dalam Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004 -2009 atau RPM (Sumber Bappenas). Data-data apakah selama 4 tahun ini, bidang-bidang yang dikatakan turun benar-benar turun, dan prestasi naik benar-benar naik. Janji ini lalu saya bandingkan dengan data pencapaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah, apakah janji terpenuhi, janji tercapai, atau sebaliknya belum berhasil membawa janji-janji dalam memajukan bangsa ini. Data ini hanya menunjukkan apakah iklan dan pembentukan opini yang sudah beredar di masyarakat merupakan realitas absolut atau realitas relatif dan semu.
Data Harga Bahan Bakar
Minyak 2004 vs 2009 (Naik)
Harga
|
2004
|
2009
|
Catatan
|
Minyak Mentah Dunia / barel
|
~ USD 40
|
~ USD 45
|
Harga hampir sama
|
Premium
|
Rp 1810
|
Rp 4500
|
Naik 249%
|
Minyak Solar
|
Rp 1890
|
Rp 4500
|
Naik 238%
|
Minyak Tanah
|
Rp 700
|
Rp 2500
|
Naik 370%
|
Dengan
kondisi harga minyak yang sudah turun dibawah USD 50 per barel, namun harga
jual premium yang masih Rp 4500 per liter (sedangkan harga ekonomis ~Rp 3800
per liter). Maka sangat ironis bahwa dalam kemiskinan, para supir angkot harus
mensubsidi setiap liter premium yang dibelinya kepada pemerintah. Sungguh
ironis ditengah kelangkaan minyak tanah, para nelayan turut mensubsidi setiap
liter solar yang dibelinya kepada pemerintah. Dalam kesulitan ekonomi global,
pemerintah bahkan memperoleh keuntungan Rp 1 triluin dari penjualan premium dan
solar kepada rakyatnya sendiri. Inilah sejarah yang tidak dapat dilupakan.
Selama lebih 60 tahun merdeka, pemerintah selalu membantu rakyat miskin dengan
menjual harga minyak yang lebih ekonomis (dan rendah), namun sekarang sudah
tidak lagi rakyatlah yang mensubsidi pemerintah.
Pertumbuhan Ekonomi 2004-2009 (Turun)
Berdasarkan
janji kampanye dan usaha untuk merealisasikan kesejahteraan rakyat, pemerintah
SBY-JK selama 4 tahun belum mampu memenuhi target janjinya yakni pertumbuhan
ekonomi rata-rata di atas 6.6%. Sampai tahun 2008, pemerintah SBY-JK hanya
mampu meningkatkan pertumbuhan rata-rata 5.9% padahal harga barang dan jasa
(inflasi) naik di atas 10.3%. Ini menandakan secara ekonomi makro, pemerintah gagal
mensejahterakan rakyat. Tidak ada prestasi yang patut diiklankan oleh Demokrat
di bidang ekonomi.
Pertumbuhan
|
Janji
Target
|
Realisasi
|
Keterangan
|
2004
|
ND
|
5.1%
|
|
2005
|
5.5%
|
5.6%
|
Tercapai
|
2006
|
6.1%
|
5.5%
|
Tidak tercapai
|
2007
|
6.7%
|
6.3%
|
Tidak tercapai
|
2008
|
7.2%
|
6.2%
|
Tidak tercapai
|
2009
|
7.6%
|
~5.0%
|
Tidak tercapai *
|
Keterangan
dan sumber data:
Realisasi
2009 merupakan prediksi pertumbuhan yang dirilis oleh Menkeu.
Janji Target Pertumbuhan Ekonomi : RPM 2004-2009
Janji Target Pertumbuhan Ekonomi : RPM 2004-2009
Realisasi
Pertumbuhan Ekonomi : BPS RI – GDP (hal 1-3)
Tidak
tercapainya angka pertumbuhan ekonomi di atas 6.6% menyebabkan program
pengentasan kemiskinan dan pengangguran tidak dapat dicapai oleh pemerintah
sesuai dengan janji dan targetnya. Padahal, strategi utama pembangunan ekonomi
untuk mengentas kemiskinan dan pengangguran adalah mendorong pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas dan berdimensi pemerataan melalui penciptaan
lingkungan usaha yang sehat. Sehingga, jumlah masyarakat yang mengalami
kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya nyaris tidak berkurang.
Tingkat Inflasi 2004-2009 (Naik)
Inflasi
adalah kemerosotan nilai uang yang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga
barang-barang. Semakin tinggi tingkat inflasi, maka harga barang dan jasa akan
semakin mahal. Semakin mahal harga barang dan jasa, berarti semakin sulit
masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara alami, setiap tahun inflasi akan
naik. Namun, pemerintah akan dikatakan berhasil secara makro ekonomi jika
tingkat inflasi dibawah angka pertumbuhan ekonomi. Dan faktanya adalah inflasi
selama 4 tahun2 kali lebih besar dari pertumbuhan ekonomi.
Tingkat Inflasi
|
Janji Target
|
Fakta
|
Catatan Pencapaian
|
2004
|
6.4%
|
||
2005
|
7.0%
|
17.1%
|
Gagal
|
2006
|
5.5%
|
6.6%
|
Gagal
|
2007
|
5.0%
|
6.6%
|
Gagal
|
2008
|
4.0%
|
11.0%
|
Gagal
|
Selama
4 tahun pemerintahan, Demokrat yang terus mendukung SBY tidak mampu
mengendalikan harga barang dan jasa sesuai dengan janji yang tertuang dalam
kampanye dan RPM yakni rata-rata mengalami inflasi 5.4% (2004-2009) atau
4.9% (2004-2008). Fakta yang terjadi adalah harga barang dan jasa meroket
dengan tingkat inflasi rata-rata 10.3% selama periode 2004-2008. Kenaikan harga
barang dan jasa melebihi 200% dari target semula. Sehingga, jelas ini bukanlah
bagian prestasi ekonomi yang perlu dibanggakan oleh iklan Partai Demokrat.
Jumlah Penduduk Miskin
Salah
tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia adalah menciptakan
kesejahteraan rakyat yang tercatup dalam UUD 1945. Fenomena kemiskinan
merupakan hal yang tidak bisa dihindar meskipun di negara semaju Amerika,
Jepang, Jerman dan Korea. Yang menjadi tolak ukur adalah seberapa besar rasio
penduduk miskin di suatu negara dan seberapa banyak angka kemiskinan yang
mengancam harkat dan martabat manusia yang seutuhnya.
Dalam
kampanye dan janji SBY-JK yang tertuang dalam RPM 2004-2009, SBY gagal besar
dalam mengentaskan angka kemiskinan. Jika nilai A = 80, B=70, C=60, dan D=50,
maka pemerintah SBY-JK dalam mengentaskan kemiskinan mendapat nilai D alias
gagal.
Berikut
saya kutip janji pemerintah dalam RPM 2004-2009 (Bagian 4 halaman 1)
Sasaran
pertama adalah pengurangan kemiskinan dan pengangguran dengan target
berkurangnya persentase penduduk tergolong miskin dari 16,6 persen pada
tahun 2004 menjadi 8,2 persen pada tahun 2009 dan
berkurangnya pengangguran terbuka dari 9,5 persen pada tahun 2003
menjadi 5,1 persen pada tahun 2009.
Penduduk Miskin
|
Jumlah
|
Persentase
|
Catatan
|
2004
|
36.1 juta
|
16.6%
|
|
2005
|
35.1 juta
|
16.0%
|
Februari 2005
|
2006
|
39.3 juta
|
17.8%
|
Maret 2006
|
2007
|
37.2 juta
|
16.6%
|
Maret 2007
|
2008
|
35.0 juta
|
15.4%
|
Maret 2008
|
2009
|
8.2% ????
|
Sumber
data:
Janji Menurunkan Angka Kemiskinan : RPM 2004-2009
Janji Menurunkan Angka Kemiskinan : RPM 2004-2009
Fakta
Angka Kemiskinan : BPS 2008
Data-data
di atas merupakan data dari lembaga pemerintah yakni Badan Pusat Statistik yang
menunjukan angka kemiskinan Indonesia. Jelas, dengan kondisi ekonomi saat ini,
janji SBY bersama Demokrat untuk mengurangi angka kemiskinan hingga 8.2% pada
tahun 2009 hanyalah sekadar janji yang tidak realistis atau tidak
sungguh-sungguh dalam mengelola negara. Hal ini sangatlah tidak efisien bagi pengelola
negara ini, dari anggaran Rp 370 triliun (2004) menjadi lebih Rp 1.000 triliun
(2008), pemerintah hanya mampu menurunkan 1.1 juta jiwa penduduk miskin.
Anggaran yang naik lebih 270 persen hanya mampu menurunkan 3% penduduk miskin.
Apakah ini merupakan prestasi??? Anggaran yang besar yang diperoleh pajak
rakyat dan hasil kekayaan alam Indonesia tidak mampu mensejahterakan rakyat,
namun hanya mampu mensejahterakan para konglomerat, pejabat pemerintah dan para
dewan terhormat. Salah satu faktor adalah inefisiensi anggaran seperti tetap
mensubsidi pengusaha kaya dan pemilik modal asing [klik
ini untuk informasi lanjut].
*catatan:
Angka penduduk miskin pada tahun 2008 merupakan hasil perhitungan hingga Maret 2008, padahal pada bulan Mei 2008 terjadi kenaikan harga BBM hingga 30% yang menambah angka kemiskinan (jauh di atas 35 juta jiwa). Dan meskipun pada bulan Desember dan Januari terjadi penyesuian harga BBM, jumlah penduduk miskin masih tinggi ketika begitu banyak pekerja yang di PHK. Bahkan berdasarkan perhitungan Universitas Gadjah Mada, jumlah rakyat miskin hingga September 2008 mencapai 36,8 juta.
Angka penduduk miskin pada tahun 2008 merupakan hasil perhitungan hingga Maret 2008, padahal pada bulan Mei 2008 terjadi kenaikan harga BBM hingga 30% yang menambah angka kemiskinan (jauh di atas 35 juta jiwa). Dan meskipun pada bulan Desember dan Januari terjadi penyesuian harga BBM, jumlah penduduk miskin masih tinggi ketika begitu banyak pekerja yang di PHK. Bahkan berdasarkan perhitungan Universitas Gadjah Mada, jumlah rakyat miskin hingga September 2008 mencapai 36,8 juta.
Selain
itu, sangat ironis bahwa pemerintah masih menggunakan standar penduduk miskin
yakni masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah USD 1 per hari. Padahal,
dari anjuran dan standar Bank Dunia, standar penduduk miskin adalah
berpenghasilan dibawah USD 2 dolar per hari. Jika pemerintah mau dengan jujur
menggunakan standar tersebut, maka hampir 100 juta penduduk Indonesia adalah
golongan miskin. Namun, rupanya pemerintah saat ini tidak mau mengakui
hal yang tidak benar ini.
Turunkah Harga Kebutuhan Pokok Secara Absolut Seperti
diiklan Partai Demokrat?
Dalam
iklannya, Partai Demokrat sengaja mengambil kurun waktu tertentu dalam
menampilkan penurunan harga barang seperti hanya melihat frekuensi penurunan
BBM, perbedaan harga minyak goreng saat ini dan seterusnya. Sekarang saya hanya
ingin menunjukkan perbedaan harga kebutuhan pokok sebelum dan setelah kinerja
SBY yang terus didukung oleh Parta Demokrat dalam iklannya.
Berikut
harga beberapa sembako (harganya dibawah rata-rata pada tahun 2009)
Harga Barang dan Jasa
|
2004 (Rp)
|
2009 (Rp)
|
Keterangan
|
Minyak Goreng per liter
|
5000
|
7000
|
Naik 40%
|
Beras per kilogram
|
3000
|
4700
|
Naik 55%
|
Telur per kg
|
7000
|
12000
|
Naik 70%
|
Terigu
|
3500
|
6500
|
Naik 85%
|
Tarif Angkutan Ekonomi
|
81 per Km
|
150 per Km
|
Naik 86%
|
Semua
harga barang dan jasa naik selama 4 tahun (terbukti dengan tingkat inflasi
rata-rata di atas 10% per tahun), kecuali tarif telekomunikasi yang turun lebih
80% dan harga komoditi elektronik yang mengikuti “Moore Law“. Sehingga,
janganlah menipu masyarakat dengan iklan pembodohan yang berusaha mengiring
opini masyarakat bahwa Demokrat
bersama SBY berhasil besar dalam bidang ekonomi..
Standar Penduduk Miskin Rp 6000 per hari = Standar Pemiskinan
Rakyat
Selama
pemerintah masih menggunakan standar penduduk miskin adalah penduduk yang
berpenghasilan Rp 6000 (masih dibawah 1 USD) per hari jauh dibawah 2 USD
yang distandarkan oleh Bank Dunia, maka masyarakat Indonesia akan sulit bebas
dari penjara kemiskinan. Pemerintah secara tidak langsung memiskinkan
masyarakat dengan angka standar kehidupan yang masih rendah, disisi lain harga
barang dan jasa terus naik.
Yang
sangat menyedihkan adalah standar penduduk miskin yang digunakan oleh BPS
adalah Rp.182.636,- per kapita per bulan pada pengumanan Maret 2008. Ini
berarti pemerintah menekan belanja masyarakat miskin hanya Rp 6000 per hari.
Sungguh Rp 6000 per hari bukanlah angka yang layak dikatakan miskin, tapi
sesungguhnya adalah masyarakat yang sangat miskin dan melarat. Angaran
6000 per hari hanya cukup untuk membeli 1/4 kg beras (1250), gas (1000),
2 telur (2300), dan sisanya apakah cukup untuk membiayai listrik, air bersih,
susu, tempat tinggal, sandang, pendidikan dan transportasi????
Jelas
sekali, pemerintah hanya mempermainkan data standar kemiskinan hanya untuk
menjaga citra agar tidak terburuk. Dengan standar ini, pemerintah dengan enteng
memikirkan masalah pengentasan kemiskinan. Toh, standar penduduk miskin sudah
diturunkan jauh dari realita kesengsaraan masyarakat. Angka yang seharus di
atas 1 USD (lebih 10.000 per hari), pemerintah hanya sanggup dengan Rp 6000 per
hari.
Walaupun
dengan standar kemiskinan yang memiskinkan masyarakat ini, tetap saja ada 35
juta jiwa penduduk Indonesia yang tidak mampu mengeluarkan uang Rp 6000 per
hari untuk memenuhi nasi, sayur, lauk, penerangan, transportasi, rumah,
sandang, apalagi gizi dan kesehatan. Sehingga, wajarlah ribuan orang berbondong-bondong
membanjiri si “dukun cilik” Jombang, dik. M. Ponari………. Tidak ada cadangan dana
untuk pengobatan apalagi pemenuhan gizi seperti susu.
Disparitas Miskin dan Kaya
Ada
lebih 35 juta penduduk Indonesia yang tidak mampu mengeluarkan 6000
rupiah per hari untuk memenuhi pangan, sandang dan papannya. Hal ini
sangatlah kontras dengan penghasilan yang diterima oleh para pejabat kita. Hal
ini pun menjadi sangat tidak manusiawi, jika kita masih memiliki sifat boros
dan menghambur-hamburkan uang dari orang tua kita atau penghasilan kita hanya
untuk bersenang-senang, disisi lain masih ada 35 juta orang yang sulit memenuhi
kebutuhan premiernya.
Mungkin
bagi sebagian orang akan menganggap Rp 6000 hanya angka yang kecil karena uang
sekecil itu hanya untuk uang jajan sehari-hari. Kita cenderung memenuhi semua
keinginan kita, padahal belum tentu hal yang kita inginkan adalah hal yang kita
butuhkan. Dengan tulisan ini, saya mengajak kita semua untuk belajar berhemat
dan menghargai semua yang kita miliki dengan bijak, dan bantulah
masyarakat-masyarakat miskin dengan membantu menyekolahkan anak-anak mereka,
membeli susu, telur untuk memenuhi gizi mereka. Daripada Anda hanya
berjalan-jalan menghabiskan puluhan ribu, lebih baik Anda pikirkan kembali…..35
juta pasang mata masih mencari dan meratap makan dan hidup seadanya.
Bagi
parpol, saya juga sangat prihatin. Jutaan rupiah dianggarkan untuk satu slot
iklan politik, milyaran rupiah dalam seminggu hingga puluhan bahkan miliaran
rupiah iklan sementara lebih 35 juta orang hidup terkatung-katung. Puluhan
triliun dana untuk pemilu, namun jika para caleg dan pemimpin hanya memikirkan
uang dan kekuasaan, ini menjadi penghinaan sekaligus pengecewaan masyarakat
kita. Terlebih, jika iklan-iklan yang ditayangkan tidak mencerminkan realitas
absolut yang sesungguhnya terjadi di masyarakat. Jika hanya ingin menampilkan
realitas relatif dan subjektif, maka dana miliaran iklan tersebut hanyalah
bentuk penistaan akan kemiskinan 35 juta rakyat Indonesia atas nama
Demokrasi….. Hmmmm…kembali Demokrasi menjadi tumbalnya….. Atas nama Demokrasi
pun, rakyat menjadi miskin….Sungguh sangat disayangkan, makna demokrasi mulai
dibelokkan bagi mereka yang ingin uang, kekuasaan, dan prestise.
Bag II
Pengantar
Stabilitas
perekonomian adalah prasyarat dasar untuk tercapainya peningkatan
kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
peningkatan kualitas pertumbuhan. Stabilitas perekonomian sangat penting untuk
memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Perekonomian
yang tidak stabil menimbulkan biaya yang tinggi bagi perekonomian dan
masyarakat. Ketidakstabilan akan menyulitkan masyarakat, baik swasta maupun
rumah tangga, untuk menyusun rencana untuk investasi.
Tingkat
investasi yang rendah akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi. Adanya
fluktuasi yang tinggi dalam pertumbuhan akan mengurangi tingkat keahlian tenaga
kerja sehingga menganggur. Inflasi yang tinggi dan fluktuasi yang tinggi
menimbulkan biaya yang sangat besar kepada masyarakat. Beban terberat
akibat inflasi yang tinggi akan dirasakan oleh penduduk miskin yang mengalami
penurunan daya beli. Inflasi yang berfluktuasi tinggi menyulitkan pembedaan
pergerakan harga yang disebabkan oleh perubahan permintaan atau penawaran
barang dan jasa dari kenaikan umum harga-harga yang disebabkan oleh permintaan
yang berlebih. Akibatnya terjadi alokasi inefisiensi sumber daya.
Stablil, Melemah, atau Menguatkan Kurs Rupiah Kita?
Salah
satu paramater perekonomian adalah kestabilan nilai tukar rupiah terhadap
sejumlah mata uang dunia. Jika mampu menjaga kestabilan kurs rupiah,
maka pemerintah dikatakan telah berupaya menjalankan prinsip hari ini sama
dengan kemarin. Jika mampu menguatkan kurs rupiah, maka pemerintah
dikatakan telah berupaya menjalankan prinsip hari ini lebih baik dari hari kemarin.
Namun, jika pemerintah gagal mempertahankan kurs rupiah bahkan lebih buruk lagi
yakni kurs rupiah melemah, ini berarti kegagalan atau masuk dalam
kategori hari ini lebih buruk dari hari kemarin.
Kurs Rupiah
|
2004
|
2009
|
Kondisi
|
Dollar US
|
9,078
|
11,125
|
Melemah 23%
|
Ringgit Malaysia
|
2,388
|
3,198
|
Melemah 34%
|
Dolar Singapura
|
5,448
|
7,726
|
Melemah 42%
|
Peso Filipina
|
161
|
234
|
Melemah 45%
|
Baht Thailand
|
221
|
319
|
Melemah 44%
|
Dolar terhadap ASEAN
|
2004
|
2009
|
Kondisi
|
Dolar US / Rupiah Ind
|
9,078
|
11,125
|
Melemah 23%
|
Dolar US / Ringgit Mal
|
3.8
|
3.5
|
Menguat 8%
|
Dolar US / Dolar Sing
|
1.7
|
1.4
|
Menguat 14%
|
Dolar US / Peso Fil.
|
56.4
|
47.5
|
Menguat 16%
|
Dolar US / Baht Thai
|
41.1
|
34.9
|
Menguat 15%
|
Sumber data kurs:
http://www.beacukai.go.id/rates/exchRateID.php
~ saya mengambil kurs 2004 (Rp 9078 per USD) di atas rata-rata kurs rupiah harian sepanjang 2004 yakni Rp 8928 per dolar. Data ini sengaja saya ambil lebih tinggi yakni pada November 2004.
~ Kurs 2009 saya ambil nilai rata-rata pada pertengahan Januari 2009
http://www.beacukai.go.id/rates/exchRateID.php
~ saya mengambil kurs 2004 (Rp 9078 per USD) di atas rata-rata kurs rupiah harian sepanjang 2004 yakni Rp 8928 per dolar. Data ini sengaja saya ambil lebih tinggi yakni pada November 2004.
~ Kurs 2009 saya ambil nilai rata-rata pada pertengahan Januari 2009
Dari
data kurs pertama (rupiah terhadap sejumlah mata uang), terlihat bahwa selama 4
tahun, pemerintah SBY-JK gagal mempertahankan nilai kurs rupiah, bahkan dalam
kawasan ASEAN, nilai tukar rupiah merosot lebih 30%. Hal ini berbeda dengan
pencapaian kurs mata uang Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Ditengah
merosotnya kurs rupiah, Malaysia mampu menguatkan kursnya lebih 8%, Filipina
16%, Thailand 15%, dan Singapura 14%. Jelas sudah, kekuatan aspek ekonomi kita
cenderung menurun dibanding negara ASEAN. Namun, kita mungkin patut bersyukur,
pemerintah kita tidak sejelek Presiden Zimbabwe, Mugabe, yang mengalami inflasi
triliunan persen dan penurunan kurs dolar Zimbabwe hingga triliunan kali.
Tentu, sangat tidak etis dan sebanding kalau negeri Indonesia yang kaya raya
harus dibanding dengan Zimbabwe.
Hal
ini sangatlah kontras dengan pencapaian Presiden BJ Habibie, dalam waktu
beberapa bulan saja, Habibie mampu menguatkan nilai rupiah dari Rp 16000 per
dolar ke angka Rp 8000-an per dolar pada tahun 1998-1999. Dalam
keterburukan ekonomi yang maha dashyat, Habibie mampu memulihkan perekonomian
Indonesia. Secara bersamaan, Habibie bersama timnya mampu mengeluarkan puluhan
UU Reformasi. Kondisi ini sudah jauh berbeda ketika Megawati atau SBY baru
pertama kali menjabat, tidak ada gejolak ekonomi sedashyat 1998. Kelihaian dan
kesuksesan Habibie dalam ekonomi (kurs) rupanya tidak bisa diikuti oleh para
penerusnya… sedih emang (coba saja tanpa angkuh…mereka mengangkat Habibie
sebagai Penasehat Presiden). Orang pintar selalu digoyang-goyang dan tidak
terpakai, hanya orang yang lihai dalam politik, bersilat lidah, dan ‘penjilat”
yang mampu menguasai tampuk kekuasaan.. Jika, masih ada yang berkilah
bahwa baik Mega ataupun SBY ketika menjabat masih dalam keadaan ekonomi yang
sangat buruk sehingga belum bisa berhasil… Maka ini hanyalah alasan yang sangat
memalukan dan kebohongan besar bagi bangsa Indonesia yang mengalami
pengalaman kepemimpinan orang-orang sekaliber Habibie yang memimpin bangsa
dalam keadaan carut marut.
Privatisasi BUMN : Pendukung, Netral atau Penolak??
Aktor
intelektual dibalik privatisasi BUMN adalah agen-agen penghancur ekonomi dari
World Bank, IMF, dan ADB. Hanya saja, apakah pemerintah berani membela
kepentingan negara Republik Indonesia atau sebaliknya membela kepentingan
neo-kolonialisme oleh para liberal-kapitalis yang sedang berusaha menjajah
ekonomi Indonesia. Sejarah telah membuktikan bahwa agenda privatitasi telah
merugikan bangsa Indonesia hingga ratusan triliun rupiah. Mulai dari penjualan
saham BCA ke asing, penjualan Indosat dan Telkom dengan harga “barang bekas”
dan puluhan BUMN telah dijual dengan hasil “MERUGIKAN BANGSA INDONESIA“.
Di saat bersamaan, desakan untuk membeli kembali saham Indosat tidak
terealisasi bahkan Indonesia dilecehkan dalam permainan Temasek Holding atas
saham Indosat yang menjual saham yang sedang dipermasalahkan oleh KPPU (Komisi
Pengawas Persaingan Usaha). Saya masih belum tahu perkembangan kasus ini.
Ketika
Kwik Kian Gie menjadi Menko Ekuin dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas (baca Biografinya), ia secara tegas menolak rencana
penjualan BUMN, namun ia kalah dengan kekuatan politik di kabinetnya.
Aktor-aktor yang telah menjual BUMN yang terbukti merugikan negara baik secara
ekonomi maupun strategis ketahanan nasional sudah seharusnya mendapat sanksi,
atau paling kurang “black list”. Namun, saya lebih setuju kalau diberi sanksi,
soalnya telah merugikan triliuan rupiah. Ini merupakan bentuk korupsi terbesar
dalam sistem pemerintahan. Atau sering disebut oleh Amien Rais dan Kwik sebagai
Koruptor kelas 1 (mereka yang membuat dan memutuskan kebijakan di level
pemerintah). Tapi, sayang…wacana pemberantasan korupsi tidak tersentuh pada
level ini.
Sekarang
kita ingin melihat, apakah sikap SBY-JK mengenai privatisasi BUMN sama dengan
pendahulunya atau sebaliknya?
Selama
periode 1991-2001, pemerintah Indonesia melakukan privatisasi 12 BUMN. Periode
2001-2006, pemerintah kembali memprivatisasi 10 BUMN. (Saya tidak memiliki data
jumlah privatisasi yang dilakukan oleh tiap presiden). Sampai tahun 2006, kita
melihat bahwa SBY-JK masih mengikuti para pendahulunya menjual BUMN.
Namun,
itu masih tidak seberapa. Di awal tahun 2008, pemerintah SBY-JK kembali
mengumumkan privatisasi 34 BUMN, padahal tahun sebelumnya ada 10 BUMN
diluncurkan (carry over). Ini berarti rencana privatisasi BUMN oleh Pemerintah
SBY-JK layak tercatat dalam MURI yakni dalam setahun akan memprivatisasi
44 BUMN. Untung saja….. para tokoh bangsa kita seperti Amien Rais, Kwik Kian
Gie, Fadjroel Rahman melakukan edukasi sekaligus mendesak penolakan privatisasi
BUMN yang berpotensi Industri-Industri strategis kita dimiliki oleh asing.
(sumber data : Inilah.com : Waspada Ledakan Privatisasi BUMN )
Saya
secara pribadi berterimakasih pada pak Amien Rais, Kwik Kian Gie, Fajroel
Rahman dan sejumlah pihak yang berusaha menghentikan penjualan aset-aset
strategis kita…Karena alasan privatisasi merupakan saran (perintah) dari
pihak-pihak asing dengan dalil bahwa bila pemerintah Indonesia melepas seluruh
BUMN-nya dan menyerahkan kepada investor, maka BUMN lebih efisien dan
menguntungkan.
Dalam
Todays Dialogue Mei 2008, pak Jusuf Kalla beralasan bahwa tujuan privatisasi 44
BUMN oleh Pemerintah SBY-JK adalah agar efisien (??). Benarkan jika
BUMN tidak diprivatisasi maka BUMN tidak mendapat profit atau tidak efisien???
Ternyata tidak, Garuda setelah direstruktrurisasi mencatat rekor keutungan di
tahun 2007. Selama ini Garuda mengalami kerugian hampir 1 miliar per hari
(300-an miliar per tahun), namun setelah direkstrutrisasi (bukan privatisasi),
Garuda mampu membukukan keuntungan lebih 100 miliar per tahun.
Setelah Garuda Indonesia membukukan keuntungan, lalu Garuda Indonesia akan dijual. Ketika Krakatau Steel menjadi industri strategis, lalu Krakatau steel dijual. Dengan menjual BUMN dengan alasan seperti itu, maka saya boleh katakan pemerintah telah mendidik masyarakat dengan pola pikir menghindari masalah dan tidak berani menghadapi masalah. Temasek Holding dapat membukukan keuntungan dan profesional yang tinggi, begitu juga BUMN-BUMN pemerintah China pada era ini.
Setelah Garuda Indonesia membukukan keuntungan, lalu Garuda Indonesia akan dijual. Ketika Krakatau Steel menjadi industri strategis, lalu Krakatau steel dijual. Dengan menjual BUMN dengan alasan seperti itu, maka saya boleh katakan pemerintah telah mendidik masyarakat dengan pola pikir menghindari masalah dan tidak berani menghadapi masalah. Temasek Holding dapat membukukan keuntungan dan profesional yang tinggi, begitu juga BUMN-BUMN pemerintah China pada era ini.
Jika
pada kenyataannya bahwa masih ada BUMN yang tidak efisien dan merugi, berarti
manajemen dan sistem di BUMN tersebut masih buruk. Maka, tugas pemerintah untuk
merekstrutrisasi BUMN sehingga menjadi efisien dan untung bukan buntung. Hal
ini terbukti dari PT Garuda Indonesia dan PT Pertamina, PT Pindad dan sejumlah
BUMN yang mampu membukukan keuntungan pasca restrukturisasi tanpa harus dijual
ke asing.. Solusinya jelas, rekstrukturisasi terutama birokrasi, sistem yang
berbelit serta korupsi para pejabat negara terhadap uang-uang BUMN. Jangan asal
jual saja. Coba lihat ke dalam BUMN (intropeksi dari dalam), jangan hanya
melihat aspek luar. Sungguhlah bermental inlander jika selalu mengantung pihak
asing sementara orang Indonesia yang berkompenten dicampakkan!
Sampai
hari ini, saya
masih belum tahu nasib BUMN-BUMN strategis kita, apakah sudah diprivatisasi
atau belum, yakni PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Bank
Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT
Waskita Karya, Bahtera Adiguna, Barata Indonesia, PT Djakarta Lloyd, PT Sarinah,
PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok &
Perkapalan Surabaya, PT Industri Kereta Api, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas
Kraft Aceh, PT INTI, Virama Karya, Semen Kupang, Yodya Karya, kawasan industri
Medan, kawasan industri Makassar, kawasan industri Wijaya Kusuma, PT SIER, PT
Rekayasa Industri, kawasan Berikat Nusantara, Garuda Indonesia, Merpati
Nusantara, dan industri gelas.
Berdasarkan
rencana SBY-JK (yang didukung Demokrat melalui iklannya) agenda privatisasi 44
BUMN meliputi penjualan seluruh saham 14 BUMN industri, 12 BUMN kepada investor
strategis, dan beberapa BUMN lainnya kepada asing. Kemanakah fakta
yang menyedihkan ini Anda [petinggi partai Demokrat] sembunyikan? Mengapa Anda
tidak mencantumkan hal-hal ini dalam iklan Anda?
Kesimpulan
Dari
dua bagian ini, jelas sudah seperti apa pemerintahan saat ini. Pemerintah
SBY-JK masih mengulangi kebijakan yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.
Pemerintah gagal menguatkan kurs rupiah. Meskipun anggara APBN naik 3x lipat,
stabilitas ekonomi dan kesejahteraan ekonomi seperti yang dijanjikan tidak
kunjung datang. Hanya mereka yang duduk di pemerintahan, duduk sebagai PNS,
duduk sebagai anggota Dewan, duduk sebagai anggota partai yang mendulang emas
dan rupiah diatas penderitaan dan kemiskinan 35 juta rakyat Indonesia.
Untuk
partai dan Capres 2009, saya menginginkan adanya kontrak politik antara partai
dan Capres terhadap masyarakat jika mereka terpilih (aspek ekonomi)
yakni: (sejenis Undang-Undang)
- Secara tegas menolak agenda penjualan BUMN strategis. Namun secara aktif melakukan restruktrurisasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik KKN dan inefisiensi perusahaan BUMN.
- Janji kampanye dan iklan harus menampilkan visi, misi dan target yang terukur dengan angka-angka. Jangan beriklan bahwa hanya akan menaik atau menurunkan tanpa parameter nilai yang jelas. Jika tidak tercapai target terukur, mereka siap untuk tidak memimpin sebagai Presiden, Menteri atau menjadi caleg lagi. Cukup sebagai penasehat saja.
- Bersedia dihukum seumur hidup jika melakukan/memutuskan kebijakan atau undang-undang yang jelas-jelas merugikan kepentingan bangsa dan negara (pemberantasan korupsi di level -1)
- Memiliki master plan dalam ekonomi pertanian. Pemerintah membuat kebijakan yang tegas untuk melindungi para petani dari para kaum feodal (tuan tanah). Sistem pembagian hasil harus berpihak pada petani. Misalnya : paling kurang petani mendapat 60% hasil dan sisanya 40% untuk tuan tanah. Jika tidak, maka pemerintah yang akan membeli lahan pertanian yang dikuasai oleh kaum feodal (tuan tanah), lalu memberikan kepada petani dengan pembagian yang lebih menguntungkan petani.
- Siap untuk tidak mendapatkan tunjangan bulanan jika dalam 2 atau 3 tahun tidak berhasil merealisasikan janji-janji ekonominya seperti penurunan derajat kemiskinan, penurunan sekian juta pengangguran, peningkatan sekian persen hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan seterusnya.
- Pemimpin 2009 menganggarkan secara eksak (angka) untuk meningkatkan ekonomi nelayan seperti kapal, pelabuhan dan jaringan distribusi hasil tangkapan para nelayan.
- to be continued…… (ini hanya aspek ekonomi) + plus aspek integritas + kompetensi + agenda pendidikan, sosial, keamanan dan lain-lain + aspek historis + lain-lain
Bag III
Dalam tulisan ini, saya akan membongkar fakta
kebijakan Presiden (bukan pribadi presiden tapi kebijakan) dan juga
kampanye SBY selaku orang partai (bukan presiden) yang jika kita
mengetahuinya data yang sesungguhnya, maka kita akan bingung dengan statement
para politisi Demokrat maupun Pak SBY (SBY selaku Ketua Dewan Pembina
Demokrat, bukan sosok Presiden). Maka, sebagai warga negara kita patut
berpartisipasi dalam menegakkan hal-hal (data) yang benar. Dan jangan sampai
seorang Presiden RI kembali memiliki tabiat buruk dalam menyampaikan data dan
fakta pemerintahan dengan mengatasnamakan kepentingan partai dan citra. Jangan
sampai suatu saat (10 tahun mendatang), rakyat menge’cap mantan presiden kita
merupakan seorang lihai dalam bersilat lidah alias pembohong
politik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, maka saya ingin
penguasa negeri ini (terutama politisi Demokrat) agar lebih
bermoral dalam menyampaikan iklan politik. Sindiran dan kata-kata halus
tampaknya tidak dapat dimengerti dengan mudah oleh para politisi Demokrat yang
katanya cerdas. Sehingga sayapun telah menulis berbagai tulisan
kritik atas iklan-iklan Demokrat yang cenderung manipulatif secara
opini-data. Beberapa tulisan keprihatinan saya adalah Iklan
Penurunan BBM SBY dan Demokrat yang Busuk secara informasi data pada
pertengahan Desember 2008. Lalu iklan Demokrat tentang prestasi “naik-turun”
yang memenuhi berbagai media saya sanggah melalui berbagai fakta tersembunyi
dalam dua bagian yakni Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintahan SBY-JK (1), dan
Fakta-Fakta
Tersembunyi Pemerintah SBY-JK (2). Dua bagian tulisan terakhir berisi
tentang fakta-fakta pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, jumlah angka
kemiskinan, harga minyak, harga kebutuhan pokok, stabilitas nilai tukar
rupiah, dan privatisasi ala “SBY-JK”.
Disamping itu, tulisan ini juga kritik saya bagi
semua parpol dan para capres yang lebih banyak berjanji ria, ketimbang memiliki
visi dan misi yang jelas bagi penyelamatan negeri, melakukan tindakan nyata.
Bukan mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah dengan
iklan-iklan yang tidak mendidik.
******
Pendahuluan Utang
Banyak orang memiliki pandangan bahwa selama
pemerintah SBY yang didukung Demokrat (seperti iklannya) bahwa jumlah
utang Indonesia berkurang. Tidak sedikit beberapa pengunjung blog saya
meninggalkan komentar dengan mengatakan SBY dan Sri Mulyani berhasil mengurangi
utang Indonesia. Begitu juga iklan-iklan Demokrat yang dengan bangga
menampilkan Indonesia berhasil keluar dari utang IMF. Hal senada ketika
kampanye partai Demokrat 2009, SBY mengklaim ia berhasil mengurangi utang
(IMF). Namun, benarkah utang kita berkurang? Benarkah utang luar negeri sudah
lunas? Benarkah pemerintah saat ini bebas dari mental pengutang? Benarkah
SBY-JK menyelesaikan tugasnya dengan jumlah utang negara berkurang?
Semua pertanyaan tersebut akan terjawab dengan
jelas. Namun, sayang media jarang menyampaikan fakta-fakta perkembangan utang
Indonesia selama pemerintah SBY yang didukung terus Demokrat (mendukung utang?
mendukung kapitalis?).
SBY Tambah Utang Indonesia dari 1275 menjadi 1667 Trilun dalam 4 Tahun
Saya kurang tahu, apakah kader-kader Demokrat tidak
pernah mengakses data Dirjen Pengelolaan Utang – Departemen
SBY
Keuangan RI yang secara jelas merilis jumlah
utang Indonesia sejak 2001 hingga 2009 (www.dmo.or.id).
Dan bagi simpatisan “fanatik” partai Demokrat, maka saya anjurkan untuk
mengakses data utang negara Indonesia. Setelah itu, survei kronologis harga
minyak dunia dengan harga premium. Lalu, survei kronologi seberapa
kapitalis Indonesia dengan program privatisasi perusahaan-perusahaan BUMN
strategis, kebijakan Bencana Lumpur Lapindo yang merugikan negara hingga 2
triliun lebih (melalui Perpres).
Berikut jumlah total utang Indonesia
(2001-2009)
- 2001 : Rp 1263 triliun
- 2002 : Rp 1249 triliun
- 2003 : Rp 1240 triliun
- 2004 : Rp 1275 triliun
- 2005 : Rp 1268 triliun
- 2006 : Rp 1310 triliun
- 2007 : Rp 1387 triliun
- 2008 : Rp 1623 triliun
- 2009 : Rp 1667 triliun (Januari)
Perkembangan Utang Dalam Negeri Indonesia
2004-2009
- 2004 : Rp 662 triliun
- 2005 : Rp 656 triliun
- 2006 : Rp 748 triliun
- 2007 : Rp 801 triliun
- 2008 : Rp 906 triliun
- 2009 : Rp 920 triliun
Dari data utang Indonesia di atas, maka ada beberapa fakta yang perlu ditelaah:
- Pemerintah SBY “berhasil” membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan 392 triliun dalam kurun waktu kurang 5 tahun. Atau peningkatan utang negara selama pemerintah SBY naik rata-rata 80 triliun per tahun. Angka penambahan jumlah utang rata-rata ini mengalahkan utang di era Pak Harto yakni 1500 triliun dalam jangka 32 tahun.
- Selama 3,5 tahun memimpin Indonesia, Megawati menambah jumlah utang Indonesia sebesar Rp 12 triliun atau rata-rata naik sekitar Rp 4 triliun per tahun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding SBY yakni 80 T per tahun.
- Mental (secara kuantitatif) berutang pemerintah SBY 20 kali lebih besar (80 T dibagi 4 T) dibanding pemerintah Megawati.
- Menjelang Pemilu, jumlah utang Indonesia memiliki trend naik. Anggaran negara akan naik secara signifikan disertai defisit yang besar. Anggaran besar umumnya untuk program-program menarik simpati masyarakat seperti peningkatan anggaran sosial dan kesehatan menjelang pemilu, BLT, dan sejenisnya.
- Meskipun utang luar negeri tidak mengalami kenaikan signifikan, namun utang dalam negeri bertambah signifikan. Selama Indonesia merdeka, baru di pemerintah SBY utang dalam negeri naik 50% dalam jangka waktu 4 tahun (600-an triliun menjadi 900-an triliun)
- Siapakah yang akan membayar utang tersebut?? : Generasi Mendatang dalam kurun waktu 5-10 tahun mendatang ketika Pak SBY telah tidak menjabat sebagai Presiden! Hal ini tidak jauh berbeda dengan era Soeharto yang meninggalkan segudang utang luar negeri, namun di era SBY, beliau meninggalkan utang dalam negeri yang fantastis. Dalam waktu 5-10 mendatang, setidak-tidaknya pemerintahan di tahun 2014-2024 akan menganggarkan puluhan triliun dana APBN tiap tahunnya untuk menutup utang + bunga yang dilakukan pemerintah SBY selama 2004-2009 ini. Kapankah ini berakhir? Lihatlah bagaimana Indonesia kembali terbilit hutang sejak pemerintahan Megawati [klik sini untuk info lanjut]
- Secara analisis finansial umum (bukan utang ala Word Bank), maka penilaian utang ditentukan oleh definisi Debt to Foreign Exchange Rate ratio atau Ratio Utang/Devisa. Pada tahun 2004, ratio utang terhadap devisa Indonesia adalah sebesar Rp 1275 T / 331 T = 3,85. Sedangkan pada tahun 2008, ratio utang terhadap devisa Indonesia adalah Rp 1667 T / 552 T = 3.01. Angka 3 masihlah tinggi jika dibanding rasio utang/devisa China yakni hanya USD 363 M / 1946 M = 0.186. Dan salah satu mengapa ekonomi Thailand cukup stabil meskipun terjadi perang politik adalah rasio utang/devisa cukup kecil yakni USD 59M/114M = 0.52 disamping struktur ekonomi “klaster UKM“nya yang kuat.
Katakan Tidak Pada : Utang
Sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan
pemerintah adalah mengolah anggaran negara dengan efisien dan efektif seraya
meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Sudah seyogianya, jika
anggaran belanja naik, berarti jumlah program kerja meningkat, dan tentu saja
pendapatan atau pemasukan negara harus naik. Jika kita mengikuti UU APBN dari
tahun 2004 hingga 2009, anggaran APBN cenderung didesain defisit sehingga untuk
menutup “lebih besar pasak daripada tiang” adalah utang baik dari dalam negeri
maupun luar negeri. Selama 4
tahun memerintah, utang luar negeri hanya turun 3 triliun, namun utang
dalam negeri (surat utang negara) meningkat drastis mencapai tiga ratus
triliun.
Yang aneh bin ajaib lagi, peningkatan APBN yang
disertai pembengkakan jumlah utang negara rupanya tidak mengurangi angka
kemiskinan rakyat. Jika di tahun 2004, jumlah penduduk miskin sebesar 36 juta
jiwa, maka hingga Maret 2008 jumlah penduduk miskin masih diangka 35 juta
jiwa (bahkan peneliti UI memperkirakan 40 juta penduduk miskin pada
Desember 2008 ). Hah….Anggaran bertambah, kesejateraan tidak bertambah dan
jumlah penduduk miskin tidak berkurang. Ini berarti pemerintah gagal mengelola
anggaran (APBN) dengan efisien dan efektif. Masyarakat miskin tetap miskin,
namun pemilik pemodal (orang kaya) tampaknya semakin kaya termasuk pejabat
negara dan anggota dewan. Mau bukti anggaran yang tidak efisien, silakan
mengakses data audit anggaran APBN oleh BPK. Tulisan senada saya rilis di : Jangan
Mempolitisasi Anggaran Pendidikan 20%, yang salah isinya adalah inefisiensi
serta penyalahan pengunaan anggaran pendidikan oleh Departemen Pendidikan
Nasional (khusus audit tahun anggaran 2007). Dan satu lagi, rupanya utang yang
besar diakibatkan pemerintah
SBY tetap membayar utang najis yang ditinggalkan pemerintahan Soeharto dan
Megawati.
Selain itu, besarnya utang
negara yang dilakukan oleh SBY yang terus didukung (fanatisme?) Demokrat,
memiliki arti bahwa pengelolaan ekonomi negara belum berhasil. Amerika saat ini
memiliki utang yang maha dashyat, karena Amerika diambang kehancuran. Dan di
tahun 2006 hingga 2009, utang dalam negeri Indonesia juga meningkat secara
signifikan, maka ini mengindentifikasi keamanan ekonomi negara dibawah
pemerintah SBY masih sangat kropos. Bagaimana pemimpin memimpin 230 juta
rakyat, jika mental utang saat ini masih menjadi salah satu inti kebijakannya?
Dan sebagian besar rakyat Indonesia, tidak mengetahui hal-hal ini. Mereka
terbuai dengan iklan subjekif Partai Demokrat. Korupsi dana Capres 2004 tidak
pernah diusut. Korupsi kebijakan Lapindo melalui Per.Pres 14 tahun 2007
menyengsarakan rakyat sunyi bak ditelan bumi. Korupsi kebijakan suspensi saham
Bakrie dan royalti batubara akhirnya menjadi intrik terbesar SBY-JK-Ical pun
tidak pernah tercium lagi. Dan masih banyak lagi. Belum lagi UU BHP yang hanya
mengakomodasi 20% penduduk miskin ke perguruan tinggi, padahal jumlah penduduk
miskin (standar 2 USD) mencapai 50% atau 100 juta. Jika, disebutkan satu persatu….maka
dampak negatif kebijakan-kebijakan tersebut akan mulai terasa dalam jangka 5-10
tahun mendatang. Kembali, masyarakat miskinlah yang paling merasakan dampaknya.
Mengapa Katakan Tidak Pada : Utang
Kebijakan utang bukanlah hal yang buruk jika
kebijakan utang dilakukan karena urgensi yang tinggi atau menjadi prorgam short
term policy atas memburuknya perekonomian bangsa. Dalam konteks ini, maka
seharusnya kebijakan utang tidak menjadi program tahunan. Jangan setiap tahun
anggaran APBN selalu berisi utang dan utang lagi. Jangan membuat negara ini
menjadi negara yang tidak lepas dari utang setiap tahunnya. Dan jangan menambah
besaran utang lagi. Mengapa?
Selama utang masih menjadi mental dan paradigma
pemerintah, maka masyarakat Indonesia tidak akan luput dari kelaparan dan
kesengsaraan ekonomi akibat utang yang baru akan terasa pasca 10-20 tahun
mendatang (mirip kasus utang orba). Masih jelas dalam sejarah
Indonesia, bagaimana utang menjerat Indonesia menjadi negara terkorup, utang
membawa Indonesia menjadi “budak” asing dan kapitalis, dan utang menjadi
senjata penguasaan aset-aset sumber daya alam strategis oleh asing dan pemilik
modal. Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk bagi negara
kapitalis dalam masalah hutang, hal ini berbeda dengan perlakuan yang diterima
oleh negara-negara sesama kapitalis. Misalnya Amerika membantu Jepang.
Sesaat setelah Soekarno digulingkan, dan
dimulainya masa era Soeharto (1967) yang didukung penuh oleh IMF, World Bank,
ADB, USAID, CGI, maka Indonesia masuk dalam penjajahan neokolonialsme. Bahkan
praktek neokolonialisme dilakukan oleh teknokrat
jebolan University of California Berkeley (dikenal
sebagai Mafia Berkeley) di Amerika yang memegang
kebijakan ekonomi dalam pemerintahan Orde Baru. Dalam
mengawal arah strategis kebijakan ekonomi Indonesia, lembaga-lembaga Bank
tersebut secara ekspilisit memberi arahan yang dieksekusi dengan baik
oleh Mafia Berkeley dalam penyusunan Undang-undang dan
peraturan pemerintah yang menguntungkan kepentingan lembaga/negara pemberi
utang tersebut. Dan parahnya, hal ini masih terjadi hingga saat ini (dalam
beberapa Undang Undang misalnya migas, batubara, subsidi BBM, komersialisasi
pendidikan). Dengan mekanisme seperti ini,
kepentingan asing dan pemodal (kapitalis) memiliki prioritas istimewa
dimata pemimpin/presiden ketimbang kepentingan rakyat dan bangsa.
Selain itu, utang bukanlah tanpa bunga. Selama
ini, tiap tahun negara harus menganggarkan triliunan rupiah untuk membayar
bunga utang yang dihasilkan oleh pemerintahan Soeharto. Selain bunga, kita juga
harus membayar cicilan utang yang besarnya hampir sama bahkan lebih kecil
dibanding bunga utang-nya. Jika pemerintah saat ini gencar melakukan utang,
maka di pemerintahan akan datang, negara kembali disengsarakan dengan cicilan
bunga utang yang besar disertai cicilan utang. Lagi-lagi, rakyatlah yang harus
menanggung bunga utang beserta cicilannya. Anggaran besar tersedot hanya untuk
utang dan bunganya, sedangkan dana untuk pengembangan industri UKM, kesehatan
masyarakat, dan penghidupan layak menjadi terkatung-katung.
Dan salah satu poin utama adalah ketika
pemerintahan Megawati “keliru” menjual saham-saham strategis seperti Indosat,
Telkom, dan Bank-Bank yang memiliki Obligasi Rekap (Utang), SBY-JK kembali
melakukan “kekeliruan” dengan tetap membayar ratusan triliun rupiah obligasi
rekap (utang) yang sama sekali tidak dirasakan oleh rakyat. Untuk ulasan
lengkapnya, silahkan lihat di : SBY
atau Mega : Capres Bermental Korup, Bodoh atau Penakut?
Tantangan : Utang Asing dan Kapitalis SUN
Liberalisasi kebijakan ekonomi bangsa ini telah
masuk dimasa yang sangat memprihatinkan. Program-progam privatisasi industri
strategis, dan penguasaan sumber daya alam oleh asing serta pemilik modal
(kapitalis) telah menguasai hak hidup rakyat yang dikemudian hari akan
mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan jangaka panjang. Tantangan bangsa
Indonesia saat ini bukan saja lembaga asing yang memberi utang luar negeri,
namun para pemilik modal yang menguasai aset-aset strategis negara termasuk
pemilik inti surat utang negara. Jika dimasa orde baru, para kapital asing
mendapat kursi VIP, namun kini kapitalis lokal telah mendapat kursi VIP juga
dari pemerintah.
Dan bila pemilik modal terlalu besar menguasai
sektor-sektor publik, maka konspirasi pemilik modal akan mempengaruhi ketahanan
negara dalam berbagai aspek baik ekonomi, keamanan maupun kebijakan
politik. Kita ambil contoh kasus industri rokok yang telah menguasai
ekonomi bangsa, sehingga Mitos
Industri Rokok Sangat Penting Bagi Negara menjadi “realita” bagi
pemerintah. Bukan hanya realita, bahkan perkembangan industri rokok
menjadi bagian program ekonomi pemerintah (baca: Industri
Rokok Tumbuh Pesat di Pemerintah SBY-JK). Disisi lain hingga pemerintah SBY
ini (data 2008 ), alhasil korporasi asing di Indonesia
menguasai 85,4% konsesi pertambangan migas, 70%
kepemilikan saham di Bursa Efek Jakarta,
dan lebih dari separuh (50%) kepemilikan perbankan di Indonesia.
Inikah pertumbuhan ekonomi yang sangat sehat?
Dan selama mental pemerintah tetap “terjajah”
dalam utang, maka lembaga utang luar negeri dan kapitalis/pemodal yang
menguasai aset-aset strategis akan menerapkan penjajahan di bidang ekonomi (artinya
kebijakan negara akan/sudah tidak independen, disisipin kepentingan pemodal dan
asing). Jika mental utang masih dipupuk oleh pemimpin ini,
maka generasi penerus kita (10-20 tahun ke depan), akan menerima mimpi-mimpi
buruk tersebut. Dan ketika kreditor (asing maupun korporasi) menguasai
utang negara, maka sang kreditor akan memaksa pemerintah melakukan
privatisasi BUMN strategis, mengurangi subsidi bagi
rakyat, membuka jalur distribusi impor bagi masuknya produk-produk
dari negara maju, serta menggenjot ekspor
produk-produk bahan mentah (batubara, gas, minyak bumi, kayu,
silika) ke negara lain ketimbang kebutuhan lokal seperti yang terjadi saat
ini……
Akhir kata berhentilah kebijakan-kebijakan utang
dan utang lagi.
Dan saya harapkan, ada partai politik yang konsen dengan permasalahan ini, mengubah stereotife bahwa Indonesia adalah negara utang, serta merevisi Undang-Undang baik di masa pemerintah Mega maupun SBY yang merugikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Dan saya harapkan juga, ada alternatif Capres 2009 yang memiliki visi yang benar dalam pengelolaan ekonomi (angggaran) yang benar, jangan sampai alternatif Capres 2009 juga memiliki mental utang seperti pendahulunya. Ingat, ini adalah tanggung jawab besar bagi para parpol pemenang pemilu dan juga seluruh elemen bangsa ini.
Terima Kasih
Updated – 7
April 2009
Menanggapi komentar rekan-rekan sebangsa dan
setanah air, maka saya tambahkan tulisan mengenai apakah benar kita harus
meningkatkan hutang setiap tahunnya? Sampai kapan kita berhenti berhutang?
Apakah benar bahwa negara membutuh belanja yang besar sehingga anggaran selalu
defisit yang disertai utang?
Budaya hutang secara besar-besaran mulai terjadi
sejak November 1967, ketika Bung Karno berhasil dijatuhkan dari kursi
kepresidenan. Kejatuahan Soekarno yang menjadi musuh kapitalis dan
neo-kolonialisme berdampak sangat panjang bagi republik ini. Ketika Soeharto
berhasil menggantikan Soekarno, maka lembaga-lembaga keuangan dan organisasi
kapitalis dunia seperti IMF, World Bank, CGI (IGGI), London Club, Paris Club,
ADB, dan USAID dengan mudah masuk ke Indonesia dengan mendikte
kebijakan-kebijakan agar tunduk serta melaksanakan agenda-agenda kepentingan
mereka (seperti dilaporkan John Pilgers). Ketika pemerintah Soeharto bersedia
menerima utang ala IMF dan CS, maka pada saat bersamaan tim kabinet
Pemerintah Soeharto menemui perwakilan negara dan perusahaan asing di Swiss
untuk mengobral sumber-sumber kekayaan alam kita dari Gunung Emas dan
Tembaga di Papua, Minyak di seantero nusantara, bauksit, timah, hutan.
Berdasarkan penelitian (Alm) Prof Soemitro (begawan ekonomi), selama Pemerintah
Soeharto hutang meningkat dashyat dengan kebocoran dana hingga 30% dari setiap
hutang.
Utang (loan) negara dipelintir dengan kata aid
(bantuan). Tiap tahun anggaran defisit puluhan persen, namun pemerintah
Soeharto mengatakan anggaran berimbang dengan mencantumkan hutang sebagai
sumber pendapatan negara. Dengan hutang jangka panjang, pemerintah tidak perlu
berusaha keras membangun kemandirian bangsa dan mentriger pembangunan SDM yang
memadai untuk menutupi anggaran, toh.. pendapatan ala hutang sudah dikantongin.
Sumber kekayaan alam dijual mentah-mentah, lalu kita terpaksa membeli hasil
olahan sumber daya alam kita dari asing. Begitulah seterusnya. Meskipun IMF,
WB, Amrik memberi hutang, namun pada faktanya mereka sama sekali tidak
mengeluarkan uang. Karena perusahaan-perusahaan mereka mendapat jatah alam di
Indonesia lalu mengolahnya menjadi barang jadi, lalu kita mengimpor barang jadi
tersebut dengan hutang. Inilah porsi terbesar cash flow hutang kita, yakni
kembali lagi ke negara penghutang.
Alhasil, krisis ekonomi melanda Indonesia pada
tahun 1997-1998. Hutang yang telah ditumpuk pada masa pemerintah Orba kini
meledak. Cadangan devisa anjlok, nilai rupiah terjun bebas, inflasi meroket
diatas 50%, terjadilah reformasi. Dan untungnya di masa Pemerintahan
Habibie, Habibie mampu menstabilkan dan memulihkan secara bertahap keadaan
ekonomi tersebut dalam waktu 512 hari. Namun sejak kejatuhan orba, tiap tahun
negara terpaksa menganggarkan puluhan triliun untuk membayar hutang era
Soeharto. Sehingga berimplikasi pada dana untuk pendidikan, kesehatan,
kesejehteraan masyarakat “disunat”, alhasil kemiskinan dan pengangguran sulit
diatasi. Indonesia yang kaya dengan alam dan manusianya, akhirnya tetap harus
miskin ditengah kekayaannya. Karena hutang telah menjerat anggaran, karena
hutang telah memenjara kebijakan yang pro-asing, pro-kapitalis.
Bagaimana sekarang?
Anggaran kita naik dari 370 triliun pada tahun
2004 menjadi lebih 1000 triliun di tahun 2009. Dengan hubungan kausal,
maka peningkatan anggaran yang hampir 3x lebih besar, maka sudah seharusnya
negara mampu meningkatkan kesejahteran masyarakat minimal 1.5 kali lipat.
Benar, bahwa negara telah meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi tunggu
dulu….rakyat yang mana? Oke, rakyat yang dimaksud adalah pengusaha kaya.
Pengusaha kaya semakin kaya, bahkan angka-angka yang ditunjukkan Forbes di
tahun 2005 dengan 2008 sangat mengejutkan. Jumlah kekayaan orang-orang terkaya
Indonesia pada tahun 2008 naik tidak kurang sama dengan pertumbuhan APBN yakni
300% dibanding 2004.
Namun, jumlah penduduk miskin tidak berkurang dan
malah bertambah. Di tahun 2004 saja, jumlah penduduk miskin mencapai 35.9 juta,
namun akhir Desember 2008 mencapai tidak kurang 40 juta. Bukannya turun, namun
naik. Hal ini menambah disparitas antara miskin-kaya yang semakin besar.
Sehingga timbul tanda tanya besar, apakah pengelolaan anggaran APBN sudah tepat
sasaran? Benarkah anggaran APBN tidak mengalami kebocoran? Benarkah anggaran
APBN sudah efisien?
Selain anggaran ketat, Amerika CS melalui lembaga
keuangannya mendikte 3 kebijakan ekonomi utama lainnya yakni
meliberalisasi keuangan, meliberalisasi industri dan perdagangan, dan melakukan
privatisasi. Maka, bukan hal yang tidak mungkin bahwa kebijakan anggaran kita
masih didikte oleh Amerika CS. Berbagai subsidi telah dihapus, mulai dari BBM
hingga Pendidikan via UU BHP. Lembaga keuangan sudah sangat liberal. Industri
dan perdagangan pun sudah banyak diliberalisasi. Dan terakhir, berbagai BUMN
pun menjadi agenda privatisasi.
Disamping itu, masih tertanamnya mental korupsi
(meskipun KPK telah berunjuk gigi), dimana berita-berita penangkapan
koruptor masih menghiasai media massa hingga saat ini. Sehingga laporan
KPK pada tahun 2007 yang menyebutkan bahwa salah satu sumber kerugian keuangan
negara terbesar adalah kebocoran APBN. KPK mencontohkan bahwa pada tahun 2004
saja, kebocoran anggaran APBN mencapai 30%. Pada tahun 2005, masih banyak mark
up anggaran dalam pengadaan proyek yang tidak masuk akal. Seperti tahun 2004,
di tahun 2005 saja untuk pengadaan PC (komputer) dianggarkan 15 juta per unit,
padahal harga pasaran cuman Rp 5 jutaan per unit. Angka mark-up yang terlalu
besar untuk ditenderkan.
Hal senada dilaporkan ICW pada tahun 2006 dan
2007 terjadi kebocoran APBN. Dan jika kita membaca dokumen Audit BPK, maka
sebagian besar Audit kepada instansi anggaran kementrian dengan hasil
disclaimer (tanpa opini). Dan bila kita lihat poin per poin penelusuran audit,
maka terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tidak seharusnya dilakukan
pihak kementeriaan (lihat di bpk.go.id). Sumber-sumber penyimpangan dana
ditambah mark-up pengadaan proyek yang terlalu besar serta “uang keringat” pada
pengadaan proyek yang telah dimark up sudah menjadi rahasia umum. Yang
tertangkap oleh KPK hanyalah fenomena gunung es dengan angka korupsi yang
besar.
Jika saja, pemerintah dengan tegas dan berani
menganggarkan APBN yang efisien yakni mengurangi mark-up sebesar 5-10%, dan
mengurangi kebocoran sebesar 2-5%, maka seharusnya belanja negara dapat dihemat
7-15% per tahun. (cara pertama : pelajari dari audit BPK mengapa bisa
terjadi kebocoran, lalu kirim “intel-intel” di setiap departemen, serta
melakukan sistem komputerisasi administrasi layanan publik dan komputerisasi
realtime anggaran) Angka persentase ini untuk anggaran 1000 triliun
mencapai 70 hingga 150 triliun. Angka 70 triliun masih jauh lebih besar
dibanding angka hutang luar negeri kita yakni 60 triliun pertahun. Sisa efisien
anggaran dapat digunakan untuk mengurangi utang dalam negeri. Selain itu, untuk
peningkatan pendapatan negara, maka kita dapat mengurangi pencurian kekayaan
laut yang mencapai 40 triliun per tahun (2007) disisi lain kita memanfaatkan
kekayaan laut dengan meningkatkan pendapatan sebesar 40-50 triliun dari laut.
Begitu juga jangan mengekspor secara besar-besaran cadangan batubara kita
(menjadi pengekspor terbesar), namun batubara digunakan untuk menyuplai listrik
dengan harga murah bagi industri UKM. Industri UKM akan bergairah serta secara
tidak langsung meningkatkan perekonomian rakyat kecil. Begitu juga pada
berbagai komoditi perkebunan seperti sawit dan karet. Untuk sawit, jangan jual
sawit mentah. Gunakan anggaran untuk membangun pabrik-pabrik lokal (UKM) untuk
mengolah sawit menjadi CPO dan selanjutnya diolah lebih lanjut untuk
meningkatkan value.
Dan terakhir, harusnya Indonesia dapat
meniru negara-negara yang berani mengambil kebijakan ekonomi yang independen
dan tidak harus jadi perpanjangan tangan kepentingan ekonomi AS. Contoh saja
China yang tetap menolak melakukan liberalisasi di sektor keuangan. Meskipun
saat ini mempunyai cadangan devisa US$ 2 triliun, China lebih memprioritaskan
penguatan sektor riil, yakni industri, pertanian, dan produk-produk ekspor.
Indonesia memiliki potensi untuk melakukan ini
karena sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar. Dengan etikad dan
inovasi yang baik pemimpin ini, maka kekayaan alam Indonesia seperti minyak
mentah, gas alam (pengekspor terbesar ke-2), emas, batubara, timah, tembaga,
emas, karet, sawit, beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan masih banyak lagi
mampu untuk berdirikari. Ayo…Jepang saja yang miskin dengan kekayaan alam, kok
mampu menjadi pemberi utang yang besar kepada Indonesia selama beberapa dekade
(saat ini menjadi kreditor utang terbesar untuk Indonesia).
Semoga pelajaran sejarah masa orde baru hingga
saat ini dapat membuat bangsa kita bangkit. Dan semoga pemerintah saat ini dan
juga para calon pemimpin masa akan datang baik di legislatif maupun eksekutif
mau berubah dan harus berani serta mandiri dalam mengambil kebijakan. Harus
berani berdirikari dan tidak bergantung terus pada hutang dan asing.
Restrukturisasi anggaran APBN yang efisien agar tidak bocor. Yakinlah, bahwa
alam dan manusia Indonesia mampu! Kita mampun duduk sejajar dengan bangsa lain.
Kita mampu melakukan kerjasama ekonomi yang terhormat dengan negara manapun
tanpa harus mengikuti desakan bangsa lain untuk meminta kita melakukan
privatisasi, liberilasisi, dan lain-lain. Hentikan skandal-skandal
penguasa-pengusaha. Dan hentikan kebijakan politis yang mementingkan partai,
popularitas, kepentingan asing, dan pengusaha yang menomorduakan kepentingan
rakyat kecil agar mereka tidak miskin lagi.
Kabar dari Media
Saya bersyukur, akhirnya pada tanggal 4 April
2009, salah satu media massa terbesar Indonesia yakni Media Indonesia
memberitakan jumlah utang Indonesia. Judul beritanya adalah Utang Negara 2004-2009 Melejit Rp 920 Triliun (silahkan
klik link biru) yang disampaikan oleh Koalisi Anti Utang Indonesia.
Informasinya beritanya tidak jauh berbeda dengan postingan ini.
Dan mulai pertengahan April, Koalisi Anti Utang
juga mengangkat utang 1667 Triliun ke media. Dan sejak akhir Mei 2009, masalah
utang ini telah menjadi perhatian publik setelah beberapa capres mengangkat isu
ini. Setidak-tidaknya, salah satu hasrat saya menulis mengenai fakta utang telah
tersalurkan. Sekarang, saya berharap ada pihak/media yang mengangkat isu baru
yakni “utang najis”. Hm…bisa-bisa justru ada segelintir pemilik media yang
merasakan ‘utang najis’?
Sumber : http://nusantaranews.wordpress.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar